Polres Siantar Komit berantas Narkoba, diduga 4 Pelaku Narkotika di amankan beserta Barang Bukti

Polres Siantar Komit berantas Narkoba, diduga 4 Pelaku Narkotika di amankan beserta Barang Bukti

Pematangsiantar, Dalam menuntaskan untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah Hukum Polres Siantar dan menyelamatkan generasi pemuda yang terkhusus di Kota Siantar.

Sat Narkoba Polres Siantar berhasil mengamankan 4 orang pria diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba diciduk dari beberapa tempat dan waktu yang berbeda.

Pada kerteranganya kepada awak media Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kabag Humas Iptu Rusdi menjelaskan tentang penangkapan atas Keempat orang terduga tersangka pengguna narkoba jenis sabu dengan data masing-masing bernama Sunardi usia (23) Tahun warga sibatu-batu , Mahadim usia (22) Tahun warga Tambun Nabolon, usia Dije (37) Tabun warga Setia Negara dan Agib usia (16) Tahun warga Viyata Yudha

Iptu Rusdi kemudian menjelaskan bahwa “Keseluruhan penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. Ujar

Lanjut Kasubag Humas penangkapan yang diawali dari tertangkapnya tersangka Mahadim yang diamankan saat mengonsumsi sabu di rumahnya di Jalan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (3/12/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Mahadim diamankan petugas bersama barang bukti di ruangan tamu 1 unit Hp, yang didapat dari ruangan dapur tepatnya dibelakang rak piring ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca masih ada sabu seberat 1,37 gram.

Sementara tersangka Agib yang diamankan bersama 1 paket sabu seberat 0,65 Gr dibekuk dari salah satu rumah kosong di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari saat akan mengkonsumsi sabu tersebut.

Selanjutnya petugas mengamankan Sunardi bersama barang bukti sabu seberat 0,51 Gr yang disimpan dalam kotak rokok dari parkiran salah satu penginapan Jl.Pdt J Wismar Saragih Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (3/12/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kemudian terakhir petugas Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Dije dari kediamannya di Jl.Setia Negara I Kel.Bukit Sofa Kec.Siantar Sitalasari , Kamis (3/12/2020) sekira pukul 23.00 WIB dimana ditemukan barang bukti sabu dari pipa kaca yang siap untuk dikonsumsi seberat 1,37 Gram

Selanjutnya seluruh tersangka bersama barang bukti dibawa kekantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut. Ujarnya

Saat di konfirmasi kru media pada tanggal 06/12/2020 sekitar pukul 14.00 wib, Harapan salah satu mahasiswa di kota Siantar kepada pihak Polres Siantar untuk Komit berantas terhadap Narkotika Tanpa Pandang Bulu, dan sebuah Prestasi pihak satuan Narkoba Polres untuk menangkap para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba dapat membuat Efek jera kepada para pelakunya, imbunya
(AL)

155 Pembaca
error: Content is protected !!