Polrestabes Medan Ikut Serta Deklarasikan Tolak Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti

Medan, Pelaksanaan Deklarasi Tolak Narkoba dan sekaligus konfrensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba beserta pemusnaan barang bukti di Mako Polrestabes medan, dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko SH,SIK, Msi. Di Jalan HM.Said No.1, Sidorame Barat, Kec. Medan Perjuangan, Medan,  Sumatera Utara.

Tampak hadir  pada acara tersebut walikota medan  Bobby Nasution, Dandim, Ketua DPRD Medan, Denpom 1/5 medan dan Kejari Medan, Forkopimda lainya.

 Acara Deklarasi Tolak Narkoba ini merupakan acara yang terpusat dilaksanakan di Mako Poldasu dan langung dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs RZ Panca Putra Simanjuntak dan diikutin secara zoom oleh peserta acara yang ada di Polrestabes Medan.

Selanjutnya Kapolrestabes medan dan Walikota Medan beserta Dandim Medan, Denpom dan juga jajaran Forkopimda lainya melakukan penanda tanganan deklarasi Tolak Narkoba secara bergantian.

Setelah acara Deklarasi selesai, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Ryko Sunarko bersama-sama Walikota Medan  Boby Nasution dan tamu forkopimda lainya melakukan langsung pemusnahan narkoba jenis sabu -sabu seberat 28,6 kg dan daun ganja kering seberat 69,6 kg senilai Rp. 30 Milyar dengan cara diblender dan dibakar.

Sehubungan dengan pemusnahan narkoba ini Kapolrestabes  mengutarakan terima kasih kepada jajaran Sat Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasatnya Kompol. Oloan Siahaan SIK, MH atas pengungkapan kasus dengan dua orang tersangka tersebut. Yang mana pengungkapan kasus narkoba diporeloh dari polsek patumbak dan satuan Narkoba Polrestabes Medan.

Selanjutnya Kapolrestabes medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Polisi tidak segan menindak tegas para sindikat narkoba di medan. Sebab sudah ada yang ditembak mati. Saya harapkan kota Medan tetap aman dan kondusif.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

123 Pembaca
error: Content is protected !!