Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Dua Pria di Serdang Bedagai Diduga Pelaku Begal di Batu Bara

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara berhasil meringkus dua pria diduga pelaku begal sepeda motor, keduanya di tangkap di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (03/05/2025) sore.

Kedua terduga pelaku berinisial MS (34), dan HS (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun, keduanya ditangkap diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi mengungkapkan, peristiwa perampasan terjadi, Jumat malam (2/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dijelaskan Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi Korban, Najwa Cantika (13), warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3372 UAA berboncengan dengan temannya, Jaskia Putri.

Saat melintas di jembatan Tol (flyover) Jalinsum, Desa Sipare-pare, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai dua orang tidak dikenal datang dari arah belakang dan menabrak korban.

Salah satu pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor milik Najwa ke arah Kisaran.

“Setelah kejadian, korban bersama temannya pulang dalam kondisi luka dan segera melapor kepada ibunya, Lamini Pakpahan. Keesokan harinya, Lamini membuat laporan resmi ke Polsek Indrapura.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar, bersama tim melakukan penyelidikan intensif,”ujar Iptu Fahmi.

“Dari hasil informasi lapangan, diketahui bahwa kedua pelaku berencana menjual motor hasil rampasan tersebut di daerah Perbaungan.

Tim gabungan dari Polsek Indrapura dan Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat ditangkap, barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban masih berada di tangan mereka.

Selain Honda Beat milik korban, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi,”papar Iptu Fahmi.

“Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkas Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi.(Martua)

173 Pembaca
error: Content is protected !!