Polsek Indrapura Ringkus Diduga Pelaku Begal di Kisaran

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 orang laki-laki diduga pelaku begal sepeda motor,( pencurian dengan kekerasan sepeda motor,/Curanmor).

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan peristiwa tersebut Selasa (07/05/2025) pagi.

Dijelaskan Iptu Fahmi Hendri Yanto (33) warga Duaun Simpang galon Desa pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,Minggu (20/04/2025), sekira pukul 05.30 Wib pulang dari rumah sakit Sapta Medika (Desa Tanah Merah) menuju Desa Pakam dengan mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tipe B6H /T nomor polisi E 6889 XJ warna hitam tahun 2021 nomor Rangka MH3SG5620MK436119 Nomor mesin G3L8E0849693 bersama dengan anak yang berumur 4 tahun dan sesampainya di jalan acess road Inalum kelurahan perkebunan Sipare pare Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara.

“Datang dari belakang 3 orang laki-laki berboncengan yang tidak dikenal.
Salah seorang pelaku mencoba mencabut kunci kontak sepeda motor korban lalu pelaku lainnya menendang bagian samping sepeda motor yang dikendarai korban sehingga korban bersama anaknya ( Muhammad Arpan ) terjatuh.

Salah seorang pelaku menggeret 1 bilah parang panjang ke aspal dan mencoba mengejar korban sehingga korban melarikan diri

Pelaku lainnya mengambil sepeda motorserta 1 buah tas Selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ),1 unit hp merk Nokia 105 warna abu abu dan 1 hp merk Vivo V19 warna ceristakl white yang di simpan di dalam bagasi sepeda motor selanjut,”papar Iptu Fahmi.

“3 pelaku yang tidak di kenal melarikan diri ke arah jalinsum . Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sekira Rp. 32.000.000 ( Tiga puluh dua juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut,”ujar Iptu Fahmi.

“Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa begal tersebut.

“Dari hasil penyidikan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Indrapura dan Tim Opsnal mengetahui keberadaan diduga pelaku begal sedang di daerah Kota Kisaran. Petugas berhasil meringkus terduga pelaku inisial AAIDS (21) warga Jalan Akasia belakang Kelurahan Mekar baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan ASN (17) warga Jalan Cokroaminoto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan,Selasa (06/05/2025)sekira pukul 22.00 Wib.

Petuga berhasil sita barang bukti 1 Unit hp Vivo V19 warna critakl white serta 1 unit sepeda motor Vario 160 hitam Tampa plat yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor,”ungkap Iptu Fahmi.

” Saat di Interogasi kedua terduga pelaku mengakui bahwa 1 Unit hp Vivo V19 tersebut adalah barang yang dicuri dari korban dan sepeda motor yg digunakan untuk merampok,selanjut kedua terduga pelaku serta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi.(Martua)

234 Pembaca
error: Content is protected !!