Polsek Medang Deras Ringkus Pencuri Perabotan

Sabtu 25 Februari 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Ipda Archen FR Tamba bersama anggota Opsnal ringkus seorang nelayan inisial Er alias Iwan (35) warga Lingkungan I Kelurahan  Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Er alias Iwan diringkus polisi saat tengah berjalan disekitar Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan  Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, Sabtu (25/2/2023).

Dijelaskan Kapolsek, korban Kores Simanjuntak mengetahui bahwa barang barang yang ada didalam rumahnya telah dicuri, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Adapun barang-barang milik korban Kores Simanjuntak yang dicuri adalah 1 buah Sofa warna hijau, 1 buah rak piring alumunium, 3 buah hidden warna merah, 1 buah meja osin, 1 buah meja makan, 3 potong kain horden dan 1 buah lampu hias.

Setelah dicari akhirnya korban mengetahui barang-barang miliknya yang dicuri ternyata disimpan didalam rumah tersangka.

Selanjutnya korban melaporkan temuan tersebut kepada Kepling Lingkungan  I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru. Mendengar penjelasan korban, Kepling mengajak korban bersama pihak kepolisian ke rumah tersangka.

Sesuai pengaduan korban ternyata benar ditemukan didalam rumah tersangka barang-barang milik korban yang telah hilang. Namun pada saat itu tersangka sudah melarikan diri. Setelah itu barang-barang korban yang diperkirakan senilai Rp. 10 juta diamankan.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor Polsek Medang Deras agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 21.30 WIB,  anggota Opsnal Polsek Medang Deras memperoleh informasi dari masyarakat keberadaan tersangka Er alias Iwan sedang berjalan disekitar Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan  Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras.

Mengetahui keberadaan tersangka, Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i menugaskan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Archen FR Tamba bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Setelah melihat tersangka secepat kilat tim meringkus tersangka dan memboyongnya ke Polsek Medang Deras.(as-red)

137 Pembaca
error: Content is protected !!