Hukrim  

Reskrim Polsek Medan Area Amankan Pelaku Dugaan Kasus Pencurian

Kabarsimalungun.com – Medan

Team Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan Iptu R. Ginting   amankan seorang laki – laki inisial AMS, diduga pelaku pencurian di dalam rumah, selasa (9/2021) sekitar jam 18.30 WIB.

Sebelumnya, korban  pencurian di dalam rumah Fery Chandra Simangunsong membuat laporan Polisi tanggal 5 maret 2020. Korban yang mengaku kehilangan (satu) unit Hand Phone,  perhiasan emas dan uang tunai di dalam rumahnya.

Dengan kerja keras dan ketekunan, akhirnya Tim Unit 7.7 Reskrim Medan Area dibawah pimpinan IPTU R. Ginting berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dalam rumah tersebut  diawali adanya informasi masyarakat atas  keberadaan di duga pelaku tersebut.

“Awalnya pada tanggal 09 februari 2021 sekitar jam 18.30 wib diterima informasi dari masyarakat, di duga pelaku pencurian tersebut berada di pajak garuda jalan Garuda Raya, kelurahan TSM II, kecamatan Medan Denai, Medan,” ujar IPTU R. Ginting.


Atas info tersebut, unit Reskrim Polsek Medan Area langsung meluncur ke tkp dan langsung mengamankan tersangka dengan menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. “Selanjutnya pelaku di boyong ke Polsek Medan Area dan diserahkan kepada penyidik Aiptu B. Situmorang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

125 Pembaca
error: Content is protected !!