SATUAN PATROLI POLSEK INDRAPURA BEKUK 2 PELAKU PENCURI KAMBING.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA – Dua pelaku pencuri kambing dari Bandar Khalifah Kabupaten Serdang bedagai, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura dari kolam penuh lintah di Desa Tanahtinggi, Kec. Airputih Kabupaten Batu Bara Senin 15/2/2021 sekira pukul 06.00 Pagi.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi membenarkan penangkapan dua tersangka pencuri ternak kambing milik warga Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

Awal penangkapan kedua pelaku pencurian ternak kambing milik Sariadi warga Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah,Kabipaten Serdang Bedagai ini, ketika Sandi dan beberapa orang anggota tengah patroli di Jalinsum Polsek Indrapura.

” Dinihari itu sekitar pukul 02.00  kami melihat ada tiga orang yang melintas menggunakan sepeda motor tengah membawa dua buah karung goni plastik, kami merasa curiga dengan gerak gerik mereka, lantas kami stop  namun pelaku malah memacu kencang kenderaannya,” ujar Sandi.

Takut kehilangan jejak, AKP Sandi dan anggotanya langsung mengejar ketiga pelaku. Tepat didusun 12 desa Tanah tinggi persis dikolam dekat kandang Kerbau milik warga, seorang tersangka melompat kedalam kolam.
Sedang rekannya yang seorang lagi terjun kedalam sungai.

Dari pukul 02.00 dinihari itu tersangka bertahan terus didalam kolam yang banyak lintahnya, anggota Polsek dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan masuk kedalam kolam.

Pukul 06.00 pagi tersangka yang kemudian ditketahui adalah AA, 40 warga Sidotani I Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun keluar dari tempat persembunyiannya, begitu juga kawannya Fl,42, warga yang sama berhasil ditangkap anggota.

Saat diinterograsi petugas, keduanya mengaku usai melakukan pencurian dua ekor ternak kambing milik Sariadi warga Serdang Bedagai, ” Kasus ini kita koordinaskan dengan polsek Bandar Khalifah, karena tempat kejadian perkara (TKP) nya disana, ” terang AKP Sandi.

Sementara AA dan Fl kepada wartawan di Mapolsek Indrapura Senin, 15/2/2021 mengaku kambing yang mereka bawa adalah hasil curian  milik Sariadi warga Kayu Besar Bandar Khalifah SenIn dinihari sekitar pukul 24.00, rencananya kedua ekor kambing hasil curiannya mau dijual ke Perdagangan.

” Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, sebelumnya kami  bertemu di Kampung Kubah Perdagangan, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari, “ujar kedua tersangka.(*as)

318 Pembaca
error: Content is protected !!