Tanam Ganja di Rumah, Suheri Di Boyong Tekab Polsek Medan Area

Medan, Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah terjadi pada  Suheri (lk) 37 thn tersangka di duga menanam beberapa Pohon ganja di belakang Rumah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Medan Area Polrestabes Medan, Kompol. Faidir, Chaniago melalui Kanit Reskrim  Iptu.pol. Rianto, SH di Mako Polsek Medan Area, Kotamadyah Medan, Sumatera Utara.

Diawali adanya informasi dari masyarakat pada kamis tanggal 20 Mei 2021 tentang adanya warga yang menanam Pohon ganja di belakang rumahnya di jalan lembaga adat V, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Menindak lanjuti informasi tersebut Team Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin langsung kanit Reskrim Iptu. Rianto, SH melakukan penyelidikan.
Dan pada tanggal 25 Mei 2021pukul 15.00 WIB, “suheri” pria berambut gondrong tersebut berhasil diamankan dengan barang bukti 7 batang pohon ganja.


(Bambang Supriadi Siregar.ST)

111 Pembaca
error: Content is protected !!