Tata Ruang Kota Perdagangan Amburadul, DPC PPWI Minta Bupati Simalungun Copot Camat Bandar dan Lurah Perdagangan III

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Penataan tata ruang di kota Perdagangan Kecamatan Bandar terlihat amburadul dan tidak tertata dengan benar, Bupati diminta untuk melakukan evaluasi atas kinerja Camat Bandar dan Lurah Perdagangan III.

Hal itu dikatakan ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Simalungun, Mhd. Aliaman H. Sinaga dalam temu perssnya, Kamis, tanggal 29 Pebruari 2024, sekira pukul 10:15 Wib. Mhd. Aliaman H. Sinaga menjelaskan penataan tata ruang kota Perdagangan kecamatan semakin tampak amburadul, terlihat kumuh dan tidak tertata dengan benar sesuai dengan fungsinya.

Dalam pantauan dan investigasi kami, kata Mhd. Aliaman H. Sinaga, terdapat beberapa titik yang menjadikan kota Perdagangan tidak tertata dan terlihat kumuh dan menimbulkan pandangan kurang sedap dan aroma bau busuk, diantaranya :
1) Lokasi letak para pedangan untuk berjualan tidak tertata dan dikelompokkan dalam satu pajak inpres yang telah disediakan, sehingga tampak adanya pedagang ikan, dan pedagang lainnya yang berjualan di sekitaran jalan Rajamin Purba, SH, Jalan terminal baru, pajak inpres Perdagangan, Kel. Perdagangan III. Kec. Bandar, Kab. Simalungun.
2) Lokasi dan pengangkutan sampah yang bertumpuk dibeberapa titik Dikecamatan Bandar terkesan lamban dan belom ada solusi yang benar untuk penyediaan tempat pembuangan akhir sampah (TPA), sehingga pihak Pemerintah Kecamatan membuat tempat sampah darurat (bak sampah truck) yang menyebabkan semakin banyak tumpukan sampah, sampah tersebut bukan diangkut melainkan dibakar dilokasi tersebut.
3). Adanya terminal bayangan di sepanjang Jalan SM Raja. Perdagangan -Siantar, yang sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan yang melintas, yang hingga kini belum ada teguran dan penertiban dari pihak-pihak terkait.
4). Adanya truck pengangkut pasir yang menyisihkan debu pasir di Jalan lintas Kecamatan Bandar, yang tidak segera dibersihkan, akibatnya jalan tersebut didiami oleh debu pasir mengakibatkan jalan berdebu dan licin.
5). Adanya dugaan penggunaan jalan trotoar di kota perdagangan untuk berjualan yang diduga dilakukan oleh pemilik toko disepanjang jalan SM. Raja.

Dari uraian yang disampaikan oleh Mhd. Aliaman H. Sinaga selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Simalungun, seharusnya ada campur tangan dari Camat Bandar Tagon Sihotang dan Lurah Perdagangan III Rivai Toga Torop untuk melakukan monitoring disekitar wilayah yang dipimpinnya, bukan melakukan pembiaran, oleh karenanya kami minta Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk melakukan kunjungan langsung untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut diatas dan melakukan evaluasi kepada Camat Bandar dan Lurah perdagangan III karena kami menilai tidak bisa bekerja sesuai dengan fungsinya.

Terkait permasalahan ini, Camat Bandar dan Lurah Perdagangan III pada saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadi miliknya, belum memberikan tanggapannya.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media Kabarsimalungun.com, atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.(tim-red)

1,035 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version