Hukrim  

Team Reskrim Polsek Medan Baru Amankan diduga Tersangka Pencurian

Medan, William Thomoteus Tarigan(31) Tahun,Warga jalan.bunga turi V lingkungan.II kelurahan Sidomulyo kecamatan Medan Tuntungan .menjadi korban pencurian Sepeda motor.

Selanjutnya di duga tersangka bernama Buchari Muhammad zuki Alias zuki(31) warga Jalan jamin Ginting Gg,golof no.76 Padang bulan Medan, Provinsi Sumatera Utara, ini digelandang ke Mapolsek Medan Baru.

Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pop warna merah no.pol. BK 5143 AFU milik korban terjadi, Kamis (19/08/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

“Saat itu korban usai membeli nasi goreng di simpang kampus, kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah kosnya dan selanjutnya korban istirahat tertidur pada pukul 06.00wib korban dibangunkan oleh pemilik kos mengatakan,. dimana sepeda motor mu ? saat korban mengecek diketahui sepeda motornya hilang “terang Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2021).

“Dari hasil interogasi tersangka zuki mengakui bahwa pelaku berperan membantu mendorong sepeda motor korban dan teman pelaku panggil kibo berperan mengambil mengambil sepeda motor korban dari kos dengan mematahkan stang sepeda motor tersebut,
“ungkap Iptu Irwansyah Sitorus seraya menyebutkan di duga tersangka Zuki dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(JG/BSS)

103 Pembaca
error: Content is protected !!