Tingkatkan PAD Dari Sektor UMKM Pemkab Batu Bara Godok Regulasi Payung Hukumnya.

Kamis 09 Juni 2022

Kabarsimalungun.com. ||| BATU BARA — Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batu Bara, Sumut, Arif Hanafiah, S.STP, kepada wartawan Kabar Simalungun.com Kamis (09/06/2022) di ruang kerjanya,jalan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih,Batu Bara.

Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menenga memaparkan, untuk meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelaku UMKM, Pemkab Batu Bara melalui OPD tengah menyiapkan regulasi payung hukumnya.

“Pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM. Kita bersama Bapenda sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM mungkin tahap awal melalui Perbup,”ucap Arif.

Dikatakan Arif, setelah  Perbup terbit maka pihaknya bersama Bapenda akan menggelar sosialisasi kepada pelaku UMKM.

Diakui Arif, hingga saat ini pelaku usaha UMKM terkesan berat membayar pajak. Demikian pula dalam hal mengurus izin terkait usaha UMKM, pelaku usaha masih sangat minim yang memiliki izin.

Padahal menurut Arif, sebenarnya pelaku usaha termasuk UMKM harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP sebagai payung hukum usaha.

Terkait pembayaran pajak, dirasakan Arif terdapat kendala seperti saat ini PPh yang sudah 11% ditambah PPN sebesar 3%. “Jadi pelaku usaha UMKM merasa berat,”tuturnya.

Terkait kendala keengganan mengurus izin usaha dan NPWP serta membayar PPh dan PPN, disebutkan Arif pada regulasi yang sedang digodok akan dicantumkan semacam reward atau keuntungan yang akan diterima pelaku usaha UMKM yang memiliki izin lengkap.

“Pelaku usaha UMKM yang telah memiliki izin dan NPWP serta membayar pajak nantinya akan kita prioritaskan untuk mendapat bantuan modal dan peralatan maupun bantuan pelatihan”, ungkap Arif.

“Saat ini jumlah pelaku usaha UMKM yang telah memiliki NIB dan NPWP disebutkan Arif jumlahnya tidak sampai 1000 UMKM dari target pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara yang diperkirakan mencapai 30.000 pelaku usaha,”pungkas Arif.(Martua)

150 Pembaca
error: Content is protected !!