Transaksi Narkoba di Warung Tuak, 3 orang Pelaku Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.

Transaksi Narkoba di Warung Tuak, 3 orang Pelaku Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.

KabarSimalungun.com, Pematangsiantar – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah warung tuak di Jalan Bahkora Bawah Huta Bagasan Kel. Sukaraja Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021, sekira pukul 16.00 Wib.


Masih katanya humas Polres Siantar, kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan Personil Sat Narkoba menemukan warung yang di informasikan.


Setelah itu Personil Sat Narkoba langsung menggerebek warung tuak tersebut dan pada saat itu terlihat seorang laki-laki bernama LOMO  membuang rokok yang sedang dihisap kearah belakangnya kemudian Personil Sat Narkoba menangkap LOMO (41) thn warga jl. Melanton,  ANTONIUS (25) thn warga huta bagasan dan RIMBUN (41) thn warga jl dalil tani, 
“kemudian dilakukan penggeledahan dan dari luar warung ditemukan puntungan rokok yang dibuang LOMO berupa 1 (satu) buah puntung rokok gudang garam yang sudah dibakar yang sudah dicampur narkotika jenis ganja kemudian dari kantong baju sebelah kiri ANTONIUS ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja dan 1  bungkus kertas tiktak kemudian dari bawah kursi ANTONIUS ditemukan 1 (satu) batang rokok magnum yang sudah dicampur narkotika diduga jenis ganja kemudian dari samping warung ditemukan 1 buah tas sandang yang didalamnya ada 27  paket narkotika diduga jenis ganja dng bruto 54,64 gr dan uang sebesar Rp. 80.000, kemudian dari kantong celana kanan RIMBUN  ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja dan uang sebesar Rp. 50.000.


Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.  (Al,Red)

134 Pembaca
error: Content is protected !!