Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Mengamankan 1 Warga Kelurahan Asuhan dan Barang Bukti

Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Mengamankan 1 Warga Kelurahan Asuhan dan Barang Bukti

Kabarsimalungun.com, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIk Melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan personil unit Reskrim Polsek Siantar Timur mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di depan sebuah kedai yang terletak di jalan Aman kel. Asuhan kec. Siantar timur kota pematangsiantar ada seorang penjual togel jenis Hongkong dengan menerangkan ciri-ciri pelakunya setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur AIPTU KRISMAN SEMBIRING bersama personil langsung menuju ke TKP, Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekira pukul 21.00 wib.

Masih Katanya Humas Polres Siantar, setibanya di tempat tujuan personil unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur AIPTU KRISMAN SEMBIRING langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama
FLEYMON SIREGAR alias PAK JOY Umur 32 tahun yang beralamat di Jalan Aman Kel. Asuhan Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang sedang berada di dekai Marga Hutajulu.

“ketika di lakukan penggeledahan terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone android merk OPPO warna biru gelap yang berisikan pembelian nomor tebakan togel secara online yang sedang berada di kedai Marga Hutajulu

berikut ini yang diamankan Unit Polsek siantar Timur Barangbukti berupa :

1 (satu) unit handphone android merk OPPO warna biru gelap,
Uang tunai Rp. 227.000, – (Dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar ATM Bank BCA.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Siantar Timur guna dilakukan Penyidikan selanjutnya. Ujarnya (MN/Red)

155 Pembaca
error: Content is protected !!