Satreskrim Polres Batu Bara: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pojok Baca Dalam Proses Penyidikan

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Kepastian tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipidkor, Ipda Dodi Manalu, saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
“Kasus masih terus kita tangani dan hasil audit Inspektorat telah kita terima dua atau tiga hari lalu,” tutur Dodi.
Ia mengatakan, setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan pihak terkait, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara bersama Dirkrimsus Polda Sumatera Utara.

Terkait informasi yang menyebutkan telah ada pengembalian sejumlah uang dalam kasus tersebut, Dodi dengan gamblang mengakuinya.
“Adapun besaran hasil audit yang kita terima dari Inspektorat berkisar ratusan juta, dan kabarnya sudah ada pengembalian. Namun, pengembalian dilakukan oleh pihak ketiga. Sedangkan kepala desa saat kita periksa mengaku tidak tahu menahu,” kata Dodi.
Pada akhir penjelasannya, Dodi mengatakan pengadaan pojok baca digital melalui Dinas PMD yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus TA 2025 masih dalam penanganan pihaknya.

“Kasus dugaan timbulnya kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Untuk peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, kita menunggu hasil gelar perkara di Polda Sumut nanti,” ujar Dodi.

Sementara itu, berdasarkan investigasi tim IWO Batu Bara, beberapa kepala desa (kades) di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polres Batu Bara. Pemeriksaan di Unit Tipidkor terkait pembangunan pojok baca digital desa.
“Pemeriksaan masih terus berjalan dan dipanggil bergilir. Sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu,” kata salah seorang kades di Kecamatan Air Putih yang meminta jati dirinya dirahasiakan.
Bahkan, ia mengakui para kades hanya membayar dan menyetorkan pajak atas nilai pojok baca digital yang harganya dipatok Rp15 juta per unitnya.

Pernyataan tersebut didukung oknum kades di Kecamatan Lima Puluh yang mengaku risih dengan persoalan pojok baca digital desa tersebut.
“Risih kami, bang. Pembangunan pojok baca digital desa ini bukan kami yang mengerjakan, tapi setelah jadi persoalan, malah kami terpanggil-panggil,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, menjelaskan pihaknya atas permintaan Unit Tipidkor Polres Batu Bara bersama tim ahli dari Politeknik Medan telah melakukan audit terkait pembangunan pojok baca digital desa di 141 desa se-Kabupaten Batu Bara.
Pada audit tersebut, Hasrul mengaku telah ditemukan kelebihan bayar akibat volume pekerjaan yang tidak sesuai.
“Adapun hasil audit telah disampaikan kepada Unit Tipidkor Polres Batu Bara. Mengenai jumlah pengembaliannya, silakan konfirmasi ke Unit Tipidkor,” tuturnya.[Martua]

416 Pembaca
error: Content is protected !!