Simalungun, Belum lama ini pemberitaan terkait peredaran narkoba jenis Shabu menjadi trending topik dikalangan masyarakat, namun para bandar dan kurirnya masih tetap eksis menjual narkoba di Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bosar Maligas, tanpa tersentuh hukum.
baca :
Masih Seputaran eksisnya para perusak generasi muda yang diduga didukung dan di pelihara Aparat Penegak Hukum untuk menjadi mesin ATM mereka, sehingga para bandar, kurir narkoba merasa kebal hukum dan melakukan perluasan areal usahanya.
Hasil penelusuran awak media, Nagori Lanbaw telah dilanda wabah peredaran Narkoba jenis Shabu.
Wabah narkoba di kabarkan dikelola oleh PUTRA alias BONTOT.
PUTRA alias BONTOT mengelola wabah narkoba yang siap menghancurkan generasi pemuda-pemudi di Kecamatan Bandar dengan putaran penjualan narkoba hingga mencapai kiloan per minggu.
“Kami udah lama memantau si Putra alias Bontot ini bang, pernah kulihat ada beberapa yang perawakkannya sangat mirip dengan aparat penegak hukum sering datang kesitu, kalau betul aparatnya itu?, kan harusnya udah ditangkap si PUTRA alias Bontot INI ya kan? Ini malah buka wilayah lagi dia bang”, sebut warga sekitar, yang sudah jijik dengan tingkah laku PUTRA alias BONTOT yang telah merusak generasi pemuda di Nagori Lanbaw
Selain itu, warga menyebutkan, PUTRA alias BONTOT, merupakan mesin ATM dari aparat penegak hukum, kedekatanya dengan Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Bandar bukan rahasia umum.
“PUTRA alias BONTOT bukan rahasia umum dekat dengan APH bg, ya kemungkinan mesin ATM lah, begitulah bg.”, sebut warga sembari menghela nafas melihat tingkah laku PUTRA alias BONTOT Bandar Shabu wilayah Lanbaw..
Informasi dirangkum dari berbagai sumber, PUTRA alias BONTOT sudah cukup lama dan piawai dalam mengelola bisnis narkobanya, kedekatannya dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah hukum Polres Simalungun merupakan pertanyaan dan desakan bagi Aparat Penegak Hukum Untuk membenahi jajarannya agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum bagi pengedar narkoba yang sudah merusak generasi penerus bangsa terkhusus wilayah hukum Polres Simalungun.
Selain itu, informasi lainnya PUTRA alias BONTOT sudah mengembangkan wilayah kerja usahanya , berikut diantaranya ;
1 Supri disimpang pelita pematang kerasaan Rejo, belakang KUD
2. Bulok orang puskesmas
3. Diwa orang kerasaan bah bayu
Desakan dan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun semakin memanas dan ramai, Aparat Penegak Hukum diharapkan dan minta bekerja secara maksimal dan transparan.
“Kami KNPI Kecamatan Bandar minta agar Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemberantasan narkoba secara maksimal dan transparan di wilayah hukum Polres Simalungun, bila di perlukan kami KNPI Bandar dan Masyarakat siap turun bersama APH melakukan pemberantasan narkoba”, sebut Jhodi Purba.
Hingga berita ini dilangsir dan di publikasikan, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun, BNN Simalungun belum memberikan keterangan resmi atas maraknya peredaran narkoba dan desakan masyarakat atas mandulnya penegakkan hukum untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun, akan tetapi awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung terhadap nama yang tersebut diatas.
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email media kabarsimalungun.com atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.






























