Terkait Penerapan Larangan Mudik, Tim Kemenpolhukam Kunjungi Polda Banten
SERANG – Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenpolhukam Brigjen Pol Drs. Erwin Chahara Rusmana, M.Hum dan rombongan kunjungi Mapolda Banten, Rabu (19/05/2021).
Kedatangan Tim Kemenpolhukam ke Mapolda Banten ini terkait penerapan larangan mudik dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo usai rapat dengan Tim Kemenkopolhukam.
“Ya, tadi kami para PJU Polda Banten, ada pak Dirkrimum Polda Banten, Dirsamapta Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dansat Brimob Polda Banten dan anggota tim Kemenkopolhukam rapat dengan tim Kemenpolhukam yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenpolhukam Brigjen Pol Drs. Erwin Chahara Rusmana,” kata Rudi Purnomo.
Ia menjelaskan jika dalam rapat tersebut mengevaluasi terkait pelaksanaan penerapan larangan mudik dan pengendalian Covid-19 selama Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam rapat tersebut, Dirlantas juga memaparkan jika Polda Banten berhasil melakukan penyekatan di beberapa titik dengan memutar balikkan sebanyak 10.761 unit kendaraan dan melakukan test SWAB antigen secara acak kepada para pengemudi dan penumpang sebanyak 997 orang dengan hasil Covid-19 sebanyak 2 orang dan telah dilakukan upaya isolasi.
“Kami juga sudah melaksanakan anev penyelenggaraan Operasi Ketupat Maung 2021 yang telah dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan kegiatan arus balik,” ucapnya.
Tim Kemenpolhukan yang di pimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenpolhukam Brigjen Pol Drs. Erwin Chahara Rusmana menilai Polda Banten telah melaksanakan penyekatan dan pelayanan kepada masyarakat sudah sangat baik.
Dan ia juga berpesan agar anggota Polri melaksanakan rapid test antigen secara berkala dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika bertugas melayani masyarakat.
Redaksi
Sumber : Bidhumas Polda Banten