Dua Bandar Narkoba Berhasil Diungkap Polrestabes Medan

Medan, Hal ini sampaikan Kapolrestabes Medan KBP. Riko Sunarko pada saat konfrensi pers di halaman Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, Kec. Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, Rabu, 2 Juni 2021.

KBP. Riko Sunarko yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol  Oloan Siahaan pada  konfrensi pers tersebut menyatakan pengungkapan diawali pada 28 Mei 2021dengan barang bukti Narkoba 40 Kg di jalan Binjai KM 15 Diski, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tersangka initial “MH” (laki -laki)

“Dari hasil  pengembangan, Team Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 10 Kg Sabu, berikut mengamankan dua orang tersangka pasutri dengan TKP kel.simpang tiga, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” Ujar KBP Riko Sunarko dalam paparanya yang juga didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Arjuna Bangun.

“Barang bukti yang kami sita diantaranya selain total Narkoba 50 kg dari dua pengungkapan tersebut juga 1 Unit Mobil Ford everest warna hitam yang merupakan imbalan sebagai kurir narkoba, 4 unit Hp juga uang tunai Rp 5.920.000”, tutup KBP  Ryko Sunarko pada akhir konfrensi persnya.


(Bambang Supriadi Siregar. ST)

260 Pembaca
error: Content is protected !!