Kabarsimalungun.com. Serang – Guna mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan Polda Banten gelar ikrar bersama di Polda Banten,Senin ,28/06/2021.
Polda Banten dengan Forkopimda Provinsi Banten, Para Cendikiawan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat Peserta FGD Peduli Anak dan Perempuan berjanji melakukan Ikrar Pelopor Peduli Perempuan dan Anak yang berisi tentang:
- Tidak
ada
pembenaran
Untuk
melakukan Kekerasan;
2.
Menjadi Pelopor yang Memutus
mata Rantai Kekerasan Terhadap
Perempuan dan anak sekarang juga; - Menjauhi Segala
sesuatu
Yang Menyebabkan Terjadinya Kekerasan,
Kejahatan
dan
Penyimpangan
seksual;
4.
Mengajak
orang
lain
untuk
bersama-sama Menolak Tindakan Kekerasan, Kejahatan
dan
penyimpangan Seksual;
5.
Melaporkan
segala
bentuk
kekerasan,
Kejahatan Dan
penyimpangan
seksual
Yang
menimpa Diri Sendiri, Teman Dan
orang Lain.
Dalam kegiatan FGD ini Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk membentuk kampung pelopor peduli perempuan dan anak berbasis masyarakat.
“Kampung pelopor peduli perempuan dan anak ini bertujuan guna menekan angka kekerasan kejahatan dan penyimpangan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Rudy Heriyanto.
Kapolda juga mengatakan kekerasan fisik dan seksual ini telah membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban sehingga diharapkan dengan terbentuknya kelompok ini di RT RW desa atau kelurahan kecamatan kabupaten dan kota sehingga dapat menekan angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Semoga FGD ini dapat menghasilkan suatu terobosan kreatif yang merupakan win win solution, solusi terbaik dalam memecahkan permasalahan tentang kekerasan kepada anak dan perempuan,” ucap Kapolda. (
Am/bidhumas.