Hukrim  

Dugaan Korupsi Ambruknya Jembatan Ujung Padang, Lira : Penegakkan Hukum Di Kerjari Simalungun Terkesan Mandul.

Pematangsiantar. Selama 3 bulan, laporan kasus dugaan korupsi jembatan yang berada di Tinjauan, Kec. Ujung Padang, Kab.Simalungun belom mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun. (29/08).

LSM Lira yang dipimpin oleh Hotman Petrus Simbolon bersama puluhan masyarakat Ujung Padang menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Kab. Simalungun, pada hari Selasa, tanggal 25/08/2020, berkisar pukul 10.00 wib. 

Aksi demo digelar terkait laporan dari masyarakat Ujung Padang yang diterima LSM Lira Kab. Simalungun atas ambruknya jembatan yang barada di Tinjauan, Ujung Padang, Kab. Simalungun. Jembatan tersebut baru saja dibangun pada tahun 2019, dengan pagu nilai projek Rp.13.936.004.000,-, namun belum lama dinikmati masyarakat sudah ambruk. Diduga kuat dalam pembangunan jembatan tersebut sarat dikorupsi oleh pengelola bangunan.

Dalam orasinya Hotman Petrus Simbolon, Ketua LSM Lira Kabupaten Simalungun, sekaligus penanggung jawab aksi, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk menemui demonstran dan menjelaskan proses penyelidikkan atas laporan yang sudah diterima pihak Kejaksaan tiga bulan yang lalu.

” Kami butuh bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun. Pak Polisi…, jangan halangi kami untuk masuk ke kantor Kejaksaan Negeri, karena kantor ini dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan gaji pak polisi juga dari uang rakyat.

” Pelaporan kami sudah 3 bulan yang lalu diberitahukan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ini, namun sampek saat ini belum juga ada penyelidikkan terkait dengan pelaporan kami.

“Kami butuh Kepala Kejaksaan Negeri untuk menjelaskan hal tersebut. Kenapa proses penegakkan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun ini terkesan lambat dan mandul. ucap orasi Hotma Petrus Simbolon Ketua DPD Lira Kab. Simalungun.

Selanjutnya beberapa kali staff yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun menemui pendemo untuk meminta beberapa perwakilan dari pendemo menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, namun seluruh pendemo menolaknya. 

Selanjutnya para pendemo mencoba masuk kedalam gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, namun dihalangi petugas kepolisian Polres Simalungun yang melakukan pengamanan.

” Kami dari kepolisian meminta kepada para pendemo agar tidak anarkis dan tidak melakukan pengerusakan fasilitas kantor Kejaksaan Negeri ini, ucap salah seorang polisi.

Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi, Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Simalungun belum dapat di mintai keterangan.

REDAKSI

236 Pembaca
error: Content is protected !!