Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN, 18 April 2026 — Warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di parit pembuangan jalan di Jalan Kemiri I pada Sabtu pagi, 18 April 2026. Korban diidentifikasi sebagai Jon Roy Purba (51), warga Jalan Kemiri I Nomor 28, Huta IV, Nagori Lestari Indah, yang tidak menetap di alamat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Ini adalah wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi sekira pukul 12.41 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 06.00 WIB, ketika Raja Yospin Surbakti (19), tetangga korban, menemukan sesosok tubuh tergeletak di dalam parit pembuangan. Yospin langsung berteriak meminta pertolongan, yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Adik korban, Diatei Tupa Purba (40), yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi lokasi dan mendapati Jon Roy Purba sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Jasad almarhum kemudian diangkat dan dibawa masuk ke dalam rumah.
Laporan resmi diterima oleh petugas Bhabinkamtibmas Nagori Lestari Indah pada pukul 07.00 WIB dari pelapor Monang Sirait (42), anggota Polri yang berdomisili di Perumnas Batu VI, Nagori Lestari Indah. Laporan tersebut segera diteruskan kepada Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., yang langsung memimpin personel Polsek Gunung Malela menuju tempat kejadian perkara.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian secara profesional di lokasi kejadian. “Setibanya di TKP, kami segera melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dengan dibantu pihak medis dari Puskesmas Perumnas Batu VI. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap AKP Hengky.
Dari keterangan para saksi yang dihimpun di lokasi kejadian, termasuk abang kandung korban Herdri Fernando Sanco Purba (52) dan ibu korban Maridup Saragi (77), diduga kuat almarhum Jon Roy Purba terjatuh ke dalam parit pembuangan ketika dalam perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Almarhum diketahui telah mengonsumsi minuman tuak sebelum kejadian nahas tersebut berlangsung.
“Modus yang kami duga sementara adalah korban terpeleset dan jatuh ke dalam parit dalam kondisi dipengaruhi minuman keras jenis tuak. Namun demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara prosedural,” ujar AKP Hengky lebih lanjut.
Setelah berkoordinasi secara intensif antara pihak kepolisian dan keluarga almarhum, pihak keluarga Jon Roy Purba menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya almarhum dan membuat pernyataan resmi bahwa mereka tidak menghendaki dilakukannya autopsi maupun visum terhadap jenazah. Atas dasar pernyataan tersebut, jasad almarhum Jon Roy Purba kemudian diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk diproses pemakaman sesuai adat dan kepercayaan.
Tindakan kepolisian yang dilaksanakan di lapangan meliputi pembuatan laporan polisi, pengecekan dan pembuatan sketsa TKP, pembuatan berita acara pemeriksaan di lokasi kejadian, pencatatan keterangan para saksi, serta pelaporan kepada atasan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek AKP Hengky B. Siahaan beserta jajaran, termasuk Kanit Reskrim Ipda Bolon Hot Situngkir, Kanit Patroli Aiptu Agusanta Ginting, serta sejumlah personel Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Gunung Malela.
Hingga berita ini diturunkan, kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan status non-pidana, dan tidak ditemukan barang bukti maupun kerugian materil dalam kejadian ini.[SGN]






























