Tim Gabungan Polres Batu Bara Amankan Bandar Sabu di Air Putih.

Selasa 08 Februari 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA – Tim gabungan Polres Batu Bara bersama Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara melalui Operasi Antik Toba 2022, berhasil menyergap seorang bandar (BD) Narkotika jenis sabu.

Penggerebekan bandar sabu yang sudah menjadi target operasi di Gang Krakatau Kelurahan Indrapura dengan sandi grebek kampung narkoba (GKN) dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara melalui KBO Narkoba AKP Yahman di ruang kerjanya, Selasa (8/2/22).

Diterangkan AKP Yahman, tersangka bandar sabu Dego S (31) warga Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara,Sumut,disergap disebuah rumah kosong di Lingkungan II Kelurahan Indrapura diduga sedang menunggu pelanggannya, Minggu (6/2/22) siang.

Tersangka berhasil kita sergap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti berdasarkan hasil penyelidikan “, beber Yahman.

Pada penggerebekan kampung Narkoba tersebut, tim  Satres Narko dibantu tim gabungan Sat Intelkam Polres Batu Bara, Provost, Shabara  dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,96 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong, Uang tunai sejumlah Rp. 220 ribu, 1 botol plastik tempat penyimpanan shabu, serta 1 unit handphone android.

Pada interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan diakui untuk di jual kembali. Selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan AKP Yahman, Ops Antik Toba 2022 yang difokuskan pada pengungkapan kasus Narkoba dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 2 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres-Polres Jajaran termasuk Polres Batu Bara.

Maksud digelarnya operasi Antik Toba 2022  sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” pungkas AKP Yahman. (Martua)

647 Pembaca
error: Content is protected !!