Jumat 01 April 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Dalam mendapatkan dosis vaksin baik melalui gerai Vaksin yang diadakan pihak Kepolisian maupun Dinas Kesehatan melalui Puskesmasnya, seseorang diwajibkan membawa kelengkapan identitas dirinya salah satunya KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tetapi siapa sangka pada saat sekarang ini masih ada warga masyarakat yang masih belum memiliki KTP. Hal ini dialami oleh Effendi Situmorang warga Dusun I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Tetapi hal ini dikarenakan oleh keadaan yang bersangkutan yang tidak bisa melihat atau (tuna netra) yang dialaminya sejak kecil.
Mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batu Bara BRIPKA C.Simarmata membantu yang bersangkutan dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Dukcapil Kab. Batu Bara untuk melakukan perekaman E-KTP (Elektronik- KTP) dirumah Effendi Situmorang.
Dan pihak dari Dukcapil menyanggupi permintaan tersebut sehingga hari ini dirumah Effendi Situmorang Dusun I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Jumat (01/04/2022), di laksanakan perekaman data Effendi Situmorang untuk pembuatan E-KTP untuknya.

Effendi Situmorang menyampaikan “Saya merasa senang dan mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian dan pemerintahan Kabupaten Batu Bara” ujarnya dengan senyum.
Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Sandi menyampaikan, “kami akan melayani masyarakat dengan ikhlas dan saya telah memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas agar dekat dengan.masyarakat sehingga segala kendala yang ada ditengah-tengah masyarakat dapat kita selesaikan dengan bijaksana,” tutup Kapolsek.(Martua)
(Humas_Polres_Batu Bara)






























