Selasa 17 Mei 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut,berhasil meringkus Hn (35) warga Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara,Rabu (11/05/2022),sekira pukul 01.00 Wib.
Peristiwa penangkapan tersebut di benarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.
Dijelaskan AKP Sastrawan Tarigan, Personil unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki – laki atas nama Hn didalam sebuah gubuk di Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus,Batu Bara.
“Dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan Barang Bukti didalam kantong celana sebelah kiri Hn 1 (satu) paket besar Narkotika Sabu yang di kemas dengan Plastik Klip Transparan dengan berat brutto : 9,70 Gram,”papar Kasat Narkoba.
“Saat diinterogasi kepada petugas Hn mengakui kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut diakui oleh pelaku untuk dijual,”tambah Kasat Narkoba.
” Selanjutnya pelaku serta barang bukti diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Sastrawan Tarigan.(Martua)