Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Hp.

Minggu 05 Juni 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Tim Reskim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara,Polda Sumut,berhasil mengungkap kasus pencurian, mengamankan dua orang laki-laki dewasa,Sabtu (04/06/2022),sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Rusdi pada hari Kamis 02 Juni 2022 sekira Pukul 06.00 Wib, pada saat istri bernama Mardina Munthe (39) warga Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir,Kabupaten Batu Bara, bangun dari tidur dan kemudian mencari Handphone Jenis Oppo F9 yang sebelumnya diletakkan di meja TV, dimana pada saat itu Mardiana Munthe tidak lagi menemukan Handphone tersebut dan bertanya kepada Mhd Jefri Munthe (33) warga Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, “Bang ada Handphone ku,aku mau absen” mendengar itu suami menjawab “Disitulah dekat TV ” lalu Mardiana Munthe menjawab “Tidak ada loh bang” kemudian suami bangun dan mencari HP yg di cari oleh istri dan ternyata selain HP Oppo F9 Warna Biru Senja ada HP lainnya yang hilang dari dalam rumah yaitu HP Vivo Y12 Warna Glacier Blue dan HP Oppo A15 warna Putih Glamour, lalu suami berusaha mencari disekitar rumah serta melihat pintu bagian depan rumah yang sebelumnya terkunci dari dalam pada saat itu suami menemukan ( melihat )sudah dalam keadaan terbuka.

“Akibat kejadian tersebut korban Kehilangan 3 (tiga) unit Handphone dan 1 (satu) buah Cincin emas london kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) membuat laporan ke Polsek Lima Puluh,”terang AKP Rusdi.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Sabtu (04/06/2022) sekira pukul 12.00 Wib, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama Tim Opsnal Reskrim bergerak ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku pencurian atas nama AF alias F (26) warga Dusun I Desa guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, sedang duduk – duduk bersama temannya di Pajak(Pasar) Simpang kedai Sianam,”tutur AKP Rusdi.

“Selanjutnya Tim Reskrim melakungan pengembangan, sekira pukul 13.00 Wib.Tim Opsnal Reskrim kembali berhasil mengamankan terhadap 1 (satu) orang lainnya, Am (35) warga Dusun V, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima puluh Pesisir, yang di duga sebagai pelaku pencurian,yang sedang tidur di rumahnya,”terang AKP Rusdi.

“Saat ini kedua yang diduga pelaku sudah di amankan di Polsek Lima Puluh untuk Proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Lima Puluh.(Martua)

505 Pembaca
error: Content is protected !!