Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Jurtul Togel Dari Desa Kandangan

Jumat 21 Oktober 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Seorang pria berinisial S (38) warga Dusun II  Paya Lombang Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara,diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara,Polda Sumut.

S diamankan dari rumahnya karena kedapatan sedang merekap perjudian jenis togel, Rabu (19/10/22) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Rianus Zebua membenarkan hal itu, Jumat (21/10/22). Dijelaskan Kasi Humas IPTU R Zebua, Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar mengamankan S berdasarkan informasi yang diberikan warga yang resah dengan masih adanya aktifitas judi jenis togel di desa mereka.

“Dari tersangka S, tim menemukan dan menyita 1 unit handphone berisikan angka tebakan togel hongkong, sebuah tas samping warna coklat, uang tunai Rp87.000, sebuah pulpen dan sebuah buku yang berisikan angka pasangan togel,”ucap IPTU RN Zebua.

‘Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara,”ungkap Kasi Humas.

“Kasi Humas IPTU RN Zebua mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Batu Bara tidak coba-coba menjalankan segala bentuk perjudian. “Polres Batu Bara dan jajaran tetap komit memberantas segala bentuk perjudian,”pungkasnya. (Martua)

569 Pembaca
error: Content is protected !!