Residivis Narkoba Kembali Ketangkul Kasus Yang Sama

Kamis 06 April 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Residivis kasus Narkoba seorang pria pengangguran inisial MK (29) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara kembali ketangkul kasus yang sama, Kamis (6/4/23) sekira pukul 01.00 WIB.

MK ditangkap saat diduga sedang menunggu calon pelanggan di kediamannya dengan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat bruto 0,42 gram dan 1 buah skop berbentuk plastik.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan penangkapan residivis kasus narkoba tersebut. “Terduga pelaku merupakan residivis kejahatan narkotika dan sudah pernah dihukum penjara lima tahun di Lapas dalam kasus narkotika”, terang Tarigan.

Dikatakan Tarigan, penangkapan MK berawal pada Kamis 6 April 2023 sekira pukul 00.30 Wib. Anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran gelap Narkotika di Dusun Sono Desa Lalang  Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi tersebut tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Ipda Kriswanto melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi yang dicurigai.
Dilokasi dimaksud, petugas menangkap seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang diinformasi mengaku inisial MK.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah skop berbentuk plastik. Kepada petugas MK mengakui kepemilikan barang bukti sabu untuk diperjualbelikan.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Martua)

257 Pembaca
error: Content is protected !!