Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara ringkus seorang pria warga Desa Air Joman,Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan atas dugaan melakukan pencurian di gudang PT Hutama Karya (HK) Persero Jalinsum Dusun l Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Dalam aksi tersebut, terduga pelaku Mis alias Anto Tembong menyikat 12 batang besi ulir yang telah terpafrikasi
dari gudang kontraktor pembangunan jalan tol Tebingtinggi-Indrapura PT HK.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, Kamis (13/4/23). Dikatakan Kasat Reskrim, Mis alias Anto Tembong diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar saat baru keluar dari lokasi gudang dengan membawa hasil curiannya, Selasa (11/4/23) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dijelaskan Kasat Reskrim saat terduga pelaku sedang mengendap-endap didalam gudang, pihak perusahaan menghubungi Sat Reskrim Polres Batu Bara. Mendapat telepon tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap tangan terduga pelaku berikut barang bukti 12 batang besi ulir.
Usai diringkus, terduga pelaku
Mis alias Anto Tembong langsung digelandang ke Polres Batu Bara berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.(Martua)