Covid  

Masyarakat Belum Sepenuhnya Patuh Laksanakan Prokes, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar Harusnya Lebih Pro Aktif.

Masyarakat Belum Sepenuhnya Patuh Laksanakan Prokes, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar Harusnya Lebih Pro Aktif.

Pematangsiantar, Masyarakat Belum Sepenuhnya Patuh Laksanakan Prokes, hal ini terkait Virus atau virus corona yang merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, seperti penyakit flu. Banyak orang terinfeksi virus ini, setidaknya satu kali dalam hidupnya.

Siapa pun dapat terinfeksi virus corona. Akan tetapi, bayi dan anak kecil, serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah lebih rentan terhadap serangan virus ini. Selain itu, kondisi musim juga mungkin berpengaruh. Contohnya, di Amerika Serikat, infeksi virus corona lebih umum terjadi pada musim gugur dan musim dingin.

Amatan kru media kabarsimalungun di lapangan mengenai aktifitas Masyarkat yang tidak pakai masyarakat saat Keluar Rumah dan Bepergian di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) yang di W.R. Supratman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Jum’at 1/1/2021 sekitar Pukul 16.30 Wib 

Salah Satu Penggunan Jalan Yang bermarga Hasibuan, meminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk peduli menangani pencegahan penyebaran virus corona Disease (covid 19).
“Mari kita lihat bersama-sama di Lapangan Merdeka (Taman Bungan dan di Lapangan H.adam Malik Kota Siantar dan tempat Usaha Yang Lainnya yang Berada Inti Pusat Kota  bahwa masih ada Pengusaha tidak mengingatkan pelanggannya untuk mematuhi Peraturan Protokol kesehatan dan masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan di Kota Siantar contohnya cuci Tangan Pakai Sabun,  Pakai masker saat keluar rumah dan jaga jarak.

“Pada Hal sudah Ada Maklumat kapolri yang bernomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. 
Masih katanya, Maklumat tersebut berisi Pertimbangan keputusannya didasarkan cepatnya penyebaran virus Corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. Ujarnya (Al,Red)

Terkait hal ini, Walikota Siantar selaku ketua Gugus covid-19 Kota Siantar Belum dapat di konfirmasi Secara Langsung mengenai kerumunan massa Tidak Pakai Masker. (Al/Red)

187 Pembaca
error: Content is protected !!