12 Orang Tersangka Pencurian Kelapa Sawit Kebun Bahlias Dititipkan ke LP Kelas II A Pematang Siantar

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Berdasarkan Surat perintah Kapolsek Perdagangan nomor : B/588/VI/2023/Reskrim, tanggal 22 Juni 2023, perihal penitipan tersangka ke rutan Lapas Klas II/A Pematang Siantar, unit reskrim Polsek Perdagangan titipkan 12 orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT.PP Lonsum tbk kebun Bahlias ke LP kelas II A Pematang Siantar, Kamis 22/6/2023 pukul 10.30 wib.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : B/165/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA/POLRES SIMALUNGUN/POLSEK PERDAGANGAN, tanggal 13 Juni 2023, tentang terjadi Tindak Pidana Setiap org Secara Tidak Syah Memanen/ Memungut Hasil Perkebunan di Nagori Panombean Baru Kecamatan Bandar Masilam pada hari Selasa 13 Juni 2023 pukul 02.00 dini hari.

Adapun ke 12 (dua belas) orang tersangka tersebut antara lain 1, Agus Salim, 2. Rudi, 3. Sumardi, 4. Mistiono, 5. Hendri Sudarmawan, 6. Minarno, 7. Riki Riski Ardiwibowo, 8. M. Yudi, 9. Anggi Yusuf Suganda, 10. Firmansyah, 11. Linowaldi, 12. Tumin alias Togi Simanjuntak masing masing warga Panombean Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera.

Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan.SH saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Kamis 22/6/2023 pukul 11.00 wib mengatakan “benar bang hari ini kita lakukan penitipan 12 (dua belas) orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT.PP Lonsum tbk Kebun Bahlias yang terjadi pada tanggal 13 Juni 2023 yang lalu, semua demi keamanan dan kenyamanan mereka bang, sekaligus juga agar masyarakat umum tahu bahwa ke 12 (dua belas) orang terduga pelaku tersebut kasusnya sedang dan terus berlanjut”, ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolsek “akhir akhir ini bang bertebaran issue di masyarakat bahwa kami dari pihak Polsek Perdagangan melakukan tangkap lepas terhadap ke 12 (dua belas) orang terduga pelaku tersebut, atau istilah yang santer saat ini katanya Kapolsek Perdagangan melakukan 86 (delapan enam) sehingga kami dari Polsek Perdagangan perlu kelarifikasi terhadap masalah tersebut, dan sekali lagi saya tegaskan ke 12 (dua belas) orang terduga pelaku tersebut hari ini pukul 10.30 wib kita lakukan penitipan ke LP Kelas II A Pematang Siantar, dan kasus hukumnya tetus atau sedang berlanjut”, tegas Kapolsek.

Disini perlu juga abang ketahui kata Kapolsek “ke 12 orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT.PP Lomsum tbk kebun Bahlias tersebut dalam peroses penitipannya ke LP Kelas II A Pematang Siantar dikawal oleh beberapa orang personil Polsek Perdagangan, yang diantaranya Aiptu H Damanik, Aiptu BJ Simanjuntak, Aipda Bambang Lesmono, Aipda Gustriandi, Bripka J Napitupulu, dan Bripka May Melki Silitonga”, kata Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan SH kepada awak media.(tim-red)

733 Pembaca
error: Content is protected !!