Jumat 23 Juni 2023
Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara telah mengamankan seorang pria diduga melakukan perjudian 303 jenis togel (tukang tulis/jurtul) di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara,Polda Sumut, AKP Elysa S M Simaremare SIK,melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar membenarkan peristiwa tersebut.
“Team opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar mendapatkan informasi dari masyarakat,Kamis (22/06/2023) sekira pukul 21.30 Wib, ada masyarakat yang melakukan perjudian di warung ASP (53) alias Oncom di Dusun II Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara,”jelas IPTU Abdi
“Setibanya dilokasi team opsnal melihat benar adanya ASP alias Oncom melakukan perjudian jenis togel tersebut, kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang melakukan perjudian jenis togel tersebut,”papar IPTU Abdi.
“Guna penyelidikan lebih lanjut Team Opsal Reskrim memboyong diduga pelaku perjudian ( jurtul ) ke Mapolres Batu Bara bersama barang bukti 1 ( satu ) unit hp merek nokia warna hitam yg berisikan angka tebakan judi jenis togel,uang sebanyak Rp.11.000 (sebelas ribu rupiah) pasal yang dipersangkakan kepada diduga pelaku perjudian pasal 303 KUHP ,”pungkas IPTU Abdi.
(Martua)