Polres Batu Bara Laksanakan Goes Colling System Sambang Kamtibmas di Limapuluh Pesisir

Jumat 11 Agustus 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh Pemuda. Polres Batu Bara dan jajarannya Polsek Lima Puluh melaksanakan Goes Colling System Sambang Kamtibmas,Rute start dari Polres Batu Bara menuju Polsubsektor Limapuluh Pesisir, Jumat (11/08/2023)sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC yang SIK, beserta jajaran dan forkopinca, para Kades, Kadus, Tokoh masyarakat, agama dan Pemuda Kecamatan Limapuluh Pesisir duduk bersama tatap muka serta Silaturahmi dan menyampaikan beberapa hal terkait Situasi Kamtibmas.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose menyampaikan kata sambutan melalui Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin tentang maksud giat Goes Colling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara bersama para tokoh Limapuluh Pesisir dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bersama para tokoh agama, tokoh nasyarakat tokoh adat dan tokoh Pemuda di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kades Gambus Laut Nazaruddin yang menyampaikan tentang permasalahan Kamtibmas di Desa Gambus Laut terkait banyaknya kasus Pencurian ringan dan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kadus II Desa Gambus Laut Surianto menyampaikan tentang permasalahan yang terjadi didaerahnya tentang banyaknya Kasus Pencurian ringan dan Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Sekcam Lima Puluh Pesisir Sabri yang menyampaikan tentang tindakan kasus pencurian yang tidak ada epek jera dan solusi tentang peredaran Narkoba yg ada di Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Kades Desa Guntung Mukis menyampaikan btentang masalah peredaran Narkoba dan cara pencegahan yang dapat dilakukan.

Kades Perupuk Anton Syarkowi menyampaikan permasalahan tentang maraknya kasus pencurian ringan dan kasus peredaran Narkoba,

Kapolres Batu Bara AKBP Jose menyampaikan bahwa dalam permasalahan peredaran Narkoba pihak Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Harus dibantu oleh masyarakat dengan memberikan Informasi yang akurat sehingga pihak Kepolisian dapat menindak pelaku peredaran Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan bahwa Sat Narkoba sudah sering melakukan tindakan terhadap peredaran Narkoba di Wilayah Gambus Laut dan meminta peran Aktif masyarakat ikut serta dalam penindakan Narkoba.

PLT Kapolsek Lima Puluh Iptu Rihwanto menjelaskan bahwa
untuk Kasus Tipiring belum ada pelaporan dari desa Gambus Laut dan dapat dimediasi di Pos Gambus Laut apabila akan dimajukan harus ada Inkrah dari Pengadilan baru dapat di Lanjutkan kasusnya.

Kasat Bimas AKP Suharmono menjelaskan akan melakukan giat Sosialisasi di Wilayah Gambus Laut dengan menghadirkan pemuda yang berusia Produktif untuk disampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menyarankan untuk membuat Pos Siskamling sehingga Warga masyarakat dapat ikut mengamankan lingkungannya masing masing.

Tanggapan dari Kabag OPS Kompol M Surbakti menjelaskan bahwa terkait Kasus Pencurian ringan untuk dapat dilakukan penahanan setelah adanya Inkrah dari pengadilan untuk Kasus yang berulang.(Martua)

288 Pembaca
error: Content is protected !!