Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Diduga pengedar narkotika jenis sabu seorang pria seorang pria inisial BK (33) warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara.

BK ditangkap setelah rumahnya digerebek dan dirinya ditemukan sedang menimbang sabu kedalam paket kecil siap edar.

Penangkapan terduga pengedar sabu tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Sabtu (19/10/2024).

“Terduga pengedar sabu BK yang telah menjadi target kita selama ini ditangkap atas informasi yang disampaikan warga kemarin,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan BK sedang menimbang narkotika jenis sabu yang akan diedarkannya.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika sabu dengan berat bruto 43,34 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bekas plastik kemasan bubur tempat penyimpan narkotika sabu, 1 unit handphone android, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Nopol BM 6142 OQ.

Karena tertangkap tangan, BK
tak dapat berkutik selain mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

“BK sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kita juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” jelas Fery.

Fery Kusnadi kembali menegaskan komitmen Polres Batu Bara yang terus berperang terhadap narkoba.(Martua)

102 Pembaca
error: Content is protected !!