Kabarsimalungun.com || BATU BARA — 26 orang terduga pelaku premanisme diamankan Polres Batu Bara dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025 yang digelar selama 19 hari terakhir.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly HH Nelson Nainggolan, melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Fahmi, menyampaikan ke-26 orang tersebut terdiri dari 20 target operasi (TO) dan 6 non-TO.
“Seluruhnya diamankan dalam rentang waktu 1 hingga 19 Mei 2025,” ujar Fahmi, Senin (19/05/2025).
Dari hasil operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp245.000, empat buah bendera kibas, dan enam kotak kardus yang digunakan saat melakukan pungutan liar.
Iptu Fahmi menjelaskan, seluruh terduga pelaku premanisme diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Selain itu, mereka juga menjalani pembinaan di Polres Batu Bara.
“Penindakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” katanya.
Operasi Pekat Toba 2025 merupakan langkah strategis Polda Sumut dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, perjudian, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya yang meresahkan warga.(Martua)






























