Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Motif penganiayaan terhadap korban Muhammad Amri (39) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras ternyata hanya masalah sepele.
Tersangka Muhammad Badri alias Sibat alias Pandu(42)yang juga warga Dusun II Pematang Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ini mengaku jengkel karena korban tidak terima ditegur karena melakukan keributan di warung tuak di Jalan Bangau Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras.
Motif tersebut diungkapkan Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala, Jumat (23/05/2025). Dikatakan AKP AH Sagala, dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya,tersangka dan korban sama-sama nelayan.
“Kepada penyidik, tersangka mengatakan jengkel melihat korban tidak terima ditegur saat ribut. Malah menurut tersangka saat itu korban menantang dengan mengatakan ‘Mau apa kau’,” ujar AKP AH Sagala.
“Akibatnya sempat terjadi cekcok mulut di warung tuak tersebut dan baru berhenti setelah dilerai sesama peminum tuak.
Ternyata perkataan korban menyulut emosi tersangka sehingga ketika dalam perjalanan pulang, tersangka mendatangi korban di jalan dan menikam bahu dan punggung korban.
Korban seketika terjatuh sedangkan tersangka langsung melenggang pergi. Dengan merangkak akhirnya korban tiba di rumah orangtuanya dan menceritakan penikaman yang dialaminya,”beber AKP AH Sagala.
“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Bangau Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 22.15 WIB.
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Medang Deras satu jam kemudian bersama barang bukti sepilah pisau,”pungkas Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala.[Martua]






























