Kabarsimalungun.com || BATU BARA –– Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara mengecam keras tindakan arogansi dan dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oknum Polisi berinisial Aipda HG, penyidik Satreskrim Polres Batubara Unit PPA. Rabu (19/03/2025).
Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengatakan, “tindakan arogansi yang berujung penganiayaan tersebut sangat tidak mencerminkan sikap sebagai anggota Polri. Polri itu notabenenya mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.
Demi menjaga nama baik institusi kepolisian, Darman mendesak Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Tayeb untuk menindak tegas yang bersangkutan, apa lagi terkait dugaan “biaya operasional” yang di bebankan kepada masyarakat atau korban. Agar kedepannya tidak lagi terjadi kasus-kasus penganiayaan wartawan dimana pun berada.
Dihari yang sama, Taufik (43) warga Dusun VII Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara (korban) menceritakan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Peristiwa ini terjadi saat saya bersama Suyetno yang merupakan orang tua korban penganiayaan atas nama Bintang (16) warga Sai Balai untuk memberikan uang terimakasih kepada petugas yang melakukan penangkapan tersangka penganiayaan”,ucap Taufik.
Namun saat saya dan Suyetno tiba di ruang PPA Satreskrim Polres Batubara, keluarga tersangka penganiaya Bintang mendatangi kami untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau berdamai.
“Tiba-tiba saat kami berbincang-bincang dengan orang tua tersangka, oknum Juru Periksa Satreskrim berinisial Aipda HG mengatakan kepada pelaku penganiayaan yang bernama Santo agar jangan takut.
“Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti hakim yang mengambil keputusan, aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling,” kata Taufik menirukan” ucapan HG.
Mendengar bahasa seperti itu, “saya spontan menjawab, ‘tapi korban keponakan ku ini kan bukan maling, lain lah kasusnya’.ucap Taufik.
“Lalu HG menjawab, aku bukan ngomong sama kau, dan aku tidak ada menyamakan,” kata Taufik lagi menirukan HG.
Kemudian Taufik mengatakan kepada HG, kenapa keras sekali nada bicaranya. ‘kok keras kali nadanya bos’.
Namun dengan nada emosi, HG mengatakan bahwa dirinya bukan berbicara dengan Taufik. ‘Aku bukan ngomong sama kau, ah… pan*** lah kau.
Selanjutnya HG berdiri dan menghampiri Taufik dan langsung menyekik leher dan mendorong tubuh Taufik sambil mengatakan, ‘Ini ruangan penyidikan, keluar kau, apa kau merekam – rekam,” hardik HG yang melihat Taufik merekam kejadian yang menimpa dirinya.
Dikatakan Taufik, atas peristiwa tersebut dirinya merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Si Propam Polres Batubara serta membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Batubara pada Selasa 18 Maret 2025 malam.
Kasi Propam Polres Batubara, Iptu Anto Sitorus membenarkan pengaduan Taufik ke Propam.(Martua)