Jum’at 12 November 2021
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Niat berobat malah menjadi korban pencabulan. Dua orang wanita menjadi korban dukun cabul,tidak hanya di setubuhi saja,tapi korban juga tertipu uang.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskim AKP Fery Kusnadi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku sudah di tahan, Jum’at (12/11/2021).
Di jelaskan Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, korban wanita tersebut berinisial Sp (18) warga Batu Bara, kejadian berawal dari perkenalan mereka di Facebook. Sp mendapatkan messenger dari Andri alias Dimas (Dukun Cabul) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih tanggal 17 Oktober 2021. Bahwa di tubuh Sp ada makhluk halus sejenis Hantu Gondoruwo. Tersangka Dimas mengaku Paranormal (Dukun), bisa mengobati Sp. Akhirnya mereka berdua bertukaran no handphone dan alamat,(korban dan tersangka).
Beberapa hari kemudian korban mendatangi rumah tersangka serta membawa uang Rp.500 ribu sebagai maharnya.
“Sejak itu tersangka Dimas setiap hari menyetubuhi Sp,Jika dihitung sudah enam kali dukun cabul ini menyetubuhi tubuh Sp, pengakuan korban,selepas itu Sp tersadar telah ditipu,”ucap AKP Fery Kusnadi.
“Menyadari kalau dirinya sudah tertipu akhirnya korban Sp membuat laporan Polisi ke Makopolres Batu Bara Polda Sumut,tanggal 29/10/2021,”tutur AKP Fery.
“Tersangka Dimas (Dukun cabul) juga melakukan modus yang sama kepada korban inisial Sy (32) warga Langkat,”tambah Kasat Reskrim AKP Fery.
“Saat ini tersangka Dimas (dukun cabul) sudah di tahan di Polres Batu Bara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkas AKP Fery.
Atas perbuatannya tersangka Dimas dijerat Pasal 294 ayat (2) huruf 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(Martua)