Kabarsimalungun.com
Dalam rangka menyelamatkan Generasi Bangsa Indonesia yang terkhusus generasi Milineal di Kota Siantar dari Peredaran Gelap Narkotika kian semakin marak peredaran beberapa hari yang lalu.
Kepala BNN Kota Siantar, Drs Tuangkus Harianja SE,Mm mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke kantor BNN Kota Siantar tentang adanya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Handayani ujung kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Pada saat di lakukan penangkapan, Ivan Renaldi Lubis (42), tersangka sedang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam tanpa Plat, dan berusaha menjatuhkan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu, namun tersangka dan barangbukti berhasil diamankan Petugas, Kamis (22/07/2021) sekitar pukul 11.00 Wib
Lanjut menambahkan, kemudian di lakukan pengembangan ketempat tersangka memperoleh narkotika jenis Shabu tersebut, dari hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap 2 orang yang kemudian di ketahui bernama ditangkap tersebut yakni, Tantano Fami Adrian (50) dan terakhir Kiki Hamdani (40), ditangkap petugas BNN dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan di lakukan pada hari Senin sekitar Pukul 16.00 Wib, berawal dari laporan masyarakat. Ada dua TKP penangkapan, pertama di Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari dan di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Masih menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari tiga pelaku yakni kurang lebih berjumlah 24,35 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 0.17 gram, palstik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 0,25 gram, satu plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 11,75 gram dan 10 plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,18 gram.
Selain menyita barang bukti narkotika, petugas BNN yang menangkap tiga pelaku turut juga menyita uang tunai Rp. 2.140.000, alat hisab sabu (Bong), Handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa dilengkapi nomor polisi (BK).
“Awalnya pertugas berhasil mengamankan pelaku yang beralamat di Jalan Handayani, Kemudian dilakukan suatu penggeledahan didalam Rumah dan ditemukan narkotika jenis shabu-shabu,” ujarnya.
Tidak berhenti disitu, pada saat penangkapan yang beralamat di Jalan Handayani, petugas BNN Siantar kembali melakukan pengembangan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja dan menangkap dua orang dari dalam rumah, setelah itu pada saat dilakukan penggeledahan, lagi-lagi petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ketiga pelaku yang diamankan dari dua lokasi berstatus pengedar narkoba. (Al,Red)