Dilempar Gelas Tuak Seorang Wanita Mendapatkan Dua Puluh Jahitan

Rabu 25 Januari 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Seorang wanita mendapatkan dua puluh jahitan akibat hantaman sebuah gelas tuak di Pakter (warung) tuak benteng, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,Selasa (24/01).

Yus (23) warga Desa Cengkring, kepada wartawan menceritakan bahwa rekan kerjanya di warung tuak, berawal dari cekcok mulut dengan teman pria nya, didalam pertengkaran mereka menyebutkan nama ku(Yus) dikait-kaitkan, seketika itu menepis pertengkaran mereka, spontan Yn (23) warga Desa Mandarsah,kecamatan Medang Deras emosi dan mengeluarkan bahasa yang kurang wajar menyebut nama binatang dengan refleks mengambil gelas minuman tuak dan melemparkan kearah wajah Yus.

Nahas, Yus tidak sempat mengelak hingga gelas tersebut mendarat tepat di bagian pipi sebelah kirinya. Darah pun mengucur deras dari luka lemparan gelas.

“Akibat hantaman tersebut, aku dilarikan ke klinik terdekat dan terpaksa mendapatkan jahitan di bagian pipi, alis dan dibawah kelopak mata,”papar Yus.

Terpisah, Dewi(orang tua Korban) tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya diperlakukan dengan kekerasan oleh teman kerjanya.

“Anakku mendapatkan 20 jahitan di bagian wajahnya, kami hanya minta pertanggung jawaban dari Yn, hanya membayar biaya pengobatan,”ungkap Dewi.

Dikatakan Dewi, malah “Yn” merasa keberatan hal tersebut dan sebaliknya menentang, sembari mengucapkan, “Silahkan saja lapor polisi, aku nggak takut,” ucap Yn ditirukan Dewi.

Karena, tidak ada iktikad baik dari pelaku(Yn), (23) warga Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras, terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara, dan berharap pelaku secepatnya ditangkap dan mempertangungjawabkan atas perbuatannya yang telah melampaui batas kewajaran.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan korban telah membuat pengaduan di Polres Batu Bara.

“Masih LP aja,” tulis Kasat Reskrim melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (25/1/23).(Martua)

244 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version