Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Peraturan perundang undangan tentang adanya perubahan Peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara. Tentang sistem kesehatan, yang dilakukan sosialisasinya oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir.H.Iskandar Sinaga dari partai Golkar. Digelar Selasa 07/2/2023 di Kelurahan Kerasaan I kampung Kolam, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Pantauan kru pada saat gelar acara diawali dengan pembacaan doa yang dibawakan oleh Samsul Bahri Harahap. Kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan kita Indonesia Raya.Tampak hadir saat acara Camat Pematang Bandar, Lurah, anggota DPRD kabupaten Simalungun partai Golkar Umaryani, Kapus Puskesmas Kerasaan yang diwakili Dewi Simamora, toko agama, toko masyarakat dan para masyarakat lingkungan sekitar.
Ir.H.Iskandar Sinaga hadir ditengah tengah masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat. Beliau mengharapkan adanya acara ini nantinya dapat menambah wawasan sebagai warga negara juga dapat menambah ilmu pengetahuan kita. Agar bisa membantu pemerintah didalam menyusun rencana sistem kesehatan yang ada di Sumatera Utara.
Kegiatan ini adalah suatu bentuk sosialisasi tentang sistem kesehatan, sekaligus menjemput aspirasi masyarakat.
Kemudian aspirasinya masyarakat akan dilanjutkan dan disusun di Provinsi. Supaya dapat menyatukan persepsi dan pendapat dari anggota DPRD secara keseluruhan dari daerah dapil masing masing. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Narasumber sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan secara gambalan, bahwa sistem kesehatan secara global itu berjenjang. Dari yang global secara besar, kemudian ada yang sistem kesehatan nasional.
Sistem kesehatan provinsi ( SKP ) dibawahnya ada sistem kesehatan kabupaten kota, jadi sistem kesehatan Provinsi yang menjadi acuan nantinya untuk aturan aturan di level Kabupaten dan Kota. Dengan adanya acara tersebut, warga juga sangat koperatif mempertanyakan tentang hal hal tersebut yang berkaitan dengan program kesehatan.(SGN)