banner 728x90

Gerebek Sebuah Rumah Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 5 Orang Pria

banner 468x60

Jumat 16 Desember 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut di pimpin Kanit I IPDA R Bimo Setiadi, melakukan penggerebekan rumah kediaman terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara,Kamis (08/12) sekira pukul 19.30 Wib. Dan berhasil mengamankan 5 pria berikut barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu.

banner 336x280

Peristiwa penggerebekan dan pengamanan lima pria tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (16/12/22).

Penggerebekan dan pengamanan kelima pria diatas dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (16/12/22).

Dijelaskan AKP Sastrawan Tarigan, kronologis penggerebekan dan penangkapan diatas, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang akan melakukan transaksi narkotika di Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

“Berdasar informasi tersebut tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit I IPDA R Bimo Setiadi melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penggerebekkan di lokasi dimaksud.
Saat penggrebekan di TKP personil  berhasil mengamankan 4  orang pria yang berada di teras samping rumah orang tua SR alias Sur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap keempat pria tersebut namun tidak ada di temukan barang bukti berupa narkotika.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah orangtua SR alias Sur dan berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Sur.

Pada penggeledahan didalam kamar tidur SR alias Sur ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang diakui SR alias Sur merupakan miliknya,”papar AKP Sastrawan Tarigan.

“Barang bukti yang ditemukan dan disita dari tersangka SR alias Sur berupa 1 palstik Klip transparan berisikan narkotika shabu berat brutto  0,18 gram, 1 paket plastik klip transparan berisikan shabu berat brutto 0,16 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 2 buah pipet plastik dan 1 unit handpone.
Selanjutnya kelima pria yang diamankan  berikut barang bukti diatas dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kasat Narkoba.

“Setiba di kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara, dilakukan tes urine terhadap kelima 5 orang yang diamankan dengan menggunakan alat teskid merk ANSWER dan hasilnya semua positif mengandung narkotika,”tutur AKP Sastrawan Tarigan.

“Setelah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan, seorang diantaranya yakni SR alias Sur (40) warga Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara telah cukup bukti melakukan tindak pidana Narkotika dan dilakukan penahanan di RTP Polres Batu Bara,”ungkap AKP Sastrawan Tarigan.

Sedangkan terhadap 4 orang lainnya masing-masing inisial BS (26) warga Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal, S alias Nyepor (37) dan M (47) warga Dusun IV Desa Petatal serta  P (43) warga Dusun Karang Nangka Desa Perkebunan PT SMA  Kecamatan Datuk Tanah Datar dilakukan rehabilitasi medis ke BNNK Batu Bara dan selanjutnya menjalani rawat inap di IPWL Keris Sakti Perdagangan selama satu bulan,”pungkas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.(Martua)

473 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version