Hasil Poling LPP-SimBaMas Dalam Pilpanag Serentak Kbupaten Simalungun Tahun 2022

Direktur LPP-SimBaMas : “lebih dari 72 % masyarakat cenderung  menghendaki untuk memilih calon pangulu yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa”

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Setelah penetapan bakal calon pangulu menjadi calon tetap oleh panitia pemilihan pangulu tanggal 30 Januari 2023 yang lalu pada pemilihan pangulu serentak Kabupaten Simalungun tahun 2022 yang akan digelar pelaksanaannya pada hari Rabu 15 Maret 2023 yang akan datang dimana setidaknya ada 774 calon pangulu yang telah mendaftar, LPP-SimBaMas  (Lembaga Poling Pilpanang-Simalungun Bersama Masarakat) telah melakukan Poling yang bersifat independen di sejumlah 27 Kecamatan dari jumlah 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Direktur Eksekutif LPP-SimBaMas Drs.Ahmad Syahroni.SH.M.Pd menjelaskan hal ini kepada awak media disela sela kesibukannya selaku Pemimpin Redaksi media kabarsimalungun.com pada hari Senin 6/2/2023 di kantornya sekira pukul 11.00 wib

“masyarakat calon pemilih pada rencana pemilihan pangulu serentak Kabupaten Simalungun tahun 2022 yang akan digelar pelaksanaannya pada 15 Maret 2023 yang akan datang, mssyarakat lebih cenderung untuk memilih calon pangulu yang benar benar transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa” tuturnya

Menurutnya “kita telah melakukan Poling secara independen kepada masyarakat yang mewakili 27 Kecamatan dari 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun ini, dari kegiatan Poling tersebut kita sajikan 5 (lima) materi pertanyaan yang bersifat stimulan kepada 600 responden dengan tingkat pendidikan responden minimal berlatar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga yang berlatar belakang pendidikan tinggi dan pasca sarjana” jelasnya kepada awak media.

Dijelaskannya “dari kegiatan Poling tersebut hasilnya sungguh sangat mengejutkan tim kita bahwa ada lebih dari 72 % responden menjawab diluar konteks pertanyaan materi Poling yang kita berikan, sedangkan responden yang menjawab sesuai dengan materi Poling terlalu sedikit jumlahnya, sehingga dapat diartikan bahwa pengetahuan masyarakat atau tingkat kesadaran masyarakat untuk menentukan calon pangulu yang akan dipilih menjadi pemimpinnya terlihat jelas sangat selektif dan mengacu kepada orientasi kinerja pangulu itu sendiri dilapangan pada priode Pilpanag tahun ini” jelasnya.

Menurutnya “issu ketidak jelasan para pangulu dalam mengelola Dana Desa (DD) menjadi topik utama bagi sebahagian besar responden, bahkan kalangan responden yang berasal dari kalangan yang berlatar belakang pendidikan Sarjana dan Pasca Sarjana terkesan sangat ilmiah dalam memberikan jawaban uraian kegiatan survei yang kita lakukan, mereka berorientasi berdasarkan data dan fakta yang terjadi, yang diantaranya : tidak adanya tranparansi pangulu kepada masyarakat dalam mengelola Dana Desa, tidak memberdayakan segenap aparat nagori yang ada, tidak memfungsikan Tim Penanggung Jawab Kegiatan (TPK), tidak memfungsikan bendahara nagori sebagaimana mestinya, musyawarah dusun (musdus) hanya sebatas formalitas, adanya perubahan RABNagori tanpa diketahui oleh Maujana sebagai badan legislasi nagori, pengelolaan Dana Desa yang dikendalikan oleh pihak Kabupaten, kewenangan pangulu disetir oleh oknum oknum pemerintah Kabupaten, keluarnya Dana Desa tidak mutlak untuk kepentingan masyarakat nagori” jelas direktur LPP-SimBaMas.

Sementara itu menurutnya “issu lain yang tidak kalah pentingnya dengan uraian diatas menurut responden kami adalah adanya proyek siluman yang bersumber dari Dana Desa (DD) juga, yang diantaranya Program Ketapang (ketahanan pangan) dimana dalam program ketapang ini Nagori diwajibkan untuk membeli bibit pohoh, yang antara lain bibit pohon durian, bibit pohon mahoni dan bibit pohon lainnya dengan harga yang sangat fantastis, dan bukan pangulu itu sendiri yang membeli bibitnya dari sumber pengadaan bibit, namun para pangulu cukup menyetorkan sejumlah Uang sesuai dengan jumlah bibit yang dipesan kepada dinas terkait dimana diketahui bibit bibit pohon tersebut dibagikan kepada masyarakat” jelasnya kepada awak media.

Bahkan menurutnya “masih banyak lagi hal hal yang diungkap para responden kepada LPP-SimBaMas yaitu program Badan Usaha Milik Nagori (BUMNAG) yang hingga kini tidak jelas arah dan kemana uangnnya, ada lagi menurut responden kegiatan NADARKUM (Nagori Sadar Hukum) yang notabene kegiatan ini bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) , juga masalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, mamun kesannya tidak berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pembahagiannya, ada masyarakat yang benar benar tidak mampu tapi tidak mendapat ,sedangkan masyarakat yang terkesan mampu justru mendapat BLT tersebut” tegasnya.

Issu lainnya yang berkembang dikalangan responden yaitu “berkenaan dengan latar belakang pendidikan para calon pangulu, dimana diketahui 248  Nagori yang ikut dalam kontestasi Pilpanag tahun ini tidak kurang dari 500 orang calon pangulu yang akan dipilih nantinya, namun sesuai dengan data pendaftaran masih terlalu minimnya para calon yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana (S1) atau Pasca Sarjana (S2) dari berbagai disiplin ilmu, justru responden menyampaikan bahwa para calon pangulu mayoritas berlatar belakang pendidikan Paket ( C ) atau persamaan Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan demikian menurut responden dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan (calon pangulu) didominasi dengan latar belakang pendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebab menurut responden memiliki bukti pendidikan paket (C) bukan berarti yang bersangkutan pernah duduk dibangku Sekolah Menengah Atas ( SMA) dari kelas I (satu) sampai kelas III (tiga)” tegas nya kepada awak media.

Lebih rinci dijelaskannya ” dari 600 orang responden yang kita jadikan sample dalam kegiatan survei tersebut 23 responden berpendidikan pasca sarjana (S2) 193 responden berpendikan sarjana (S1) dan 384 responden berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat menggunakan metode tertentu dengan beberapa indikator yang berhubungan dengan Pilpanag dengan hasil survei sebagai berikut :

389 responden atau 72,037 % rmenghendaki pangulu yang transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa (DD).

59 responden atau 10,925 % memilih berdasarkan latar belakang pendidikan.

35 responden atau 6,481 % melihat kepada identitas calon pangulu.

29 responden atau 5,370 % mengacu kepada sosok dikenal dan mengenal para calon pangulu.

15 responden atau 2,777 % mengacu kepada loyalitas calon pangulu

13 responden atau 2 407 % mengacu kepada putra/putri daerah setempat” jelasnya.

Dilanjutkannya “dari 600 jumlah responden yang diberi materi survei 540 responden diantaranya yang berpartisipasi memberikan balasan dengan menggunakan sistim Poling berbasis Androit, sedangkan untuk tingkat margin error kurang lebih 10 %, meskipun ada diantara responden yang memberikan balasan atau jawaban tidak tertarik, masa bodoh dan tidak punya pendapat serta tidak merespon sama sekali” jelas direktur LPP-SimBaMas kepada awak media.

Sebagaimana diketahui bahwa sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilpanag bahwa masa kampanye dilaksanakan pada tanggal 7, 8 dan 9 Maret 2023 (tiga hari) berdasarkan tahapan tersebut juga bahwa para calon pangulu tidak punya kesempatan untuk menyampaikan Visi dan Misi nya kepada masyarakat calon pemilih, sehingga kesannya bahwa Visi dan Misi itu hanya sebatas kelengkapan berkas calon pangulu yang ditujukan kepada pihak panitia pemilihan, sedangkan seharusnya Visi dan Misi itu disajikan kepada masyarakat calon pemilih agar masyarakat itu dapat mengkaji apa dan sebatas mana Visi dan Misi seorang calon yang akan dipilihnya.

Waktu kampanye yang diberikan selama 3 (tiga) hari itu tidak memungkinkan bagi para calon pangulu dapat maksimal dalam mengajikan Visi dan Misinya kepada masyarakat, sebagai contoh di Nagori A jumlah calon pangulunya sebanyak 5 orang, jumlah Huta ada 9, bagaimana panitia bisa membagi waktu kampanye kepada semua calon secara produktif dan efesien, dengan demikian masyarakat pemilih juga tidak memiliki kesempatan untuk membuat penilaian terhadap Visi dan Misi calon, dalam konteks yang seperti itu maka akhirnya masyarakat pemilih dalam memilih calon bukan bertitik tolak dari perogram yang disajikan calon melalui Visi dan Misinya, namun berdasarkan sosok, atau hungan keluarga, kedekatan dan lain sebagainya.(***)

– 

314 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version