HMI Siantar-Simalungun Ragukan Komitmen Kabareskrim Polri Dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Kabarsimalungun.com

Majelis Pengawas Dan Konsultasi Himpunan Mahasiswa Islam (MPK HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan keraguan terhadap komitmen Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto terkait pemberantasan mafia tanah.

Bukan tanpa dasar hal ini disampaikan oleh Syawal Tarigan selaku Kordinator MPK HMI Siantar-Simalungun kepada awak media saat di temui di salah satu Cafe Jl. H. Ulakma Sinaga nagori (desa) Pematang Simalungun jecamatan Siantar kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (1/03/2021) sekitar pukul 19.30 wib.

Pasalnya, Syawal menganggap selama 2 tahun Komjen Agus pernah menjabat sebagai Kapolda di Sumatra Utara dan kasus dugaan pengerusakan Hutan di Kabupaten Simalungun belum juga menyasar pada para pengusaha yang di duga telah menguasai tanpa ijin Menteri sekitar 6000 Ha Lahan Hutan Negara register 18.

“Pak Komjen Agus itu kan pernah menjabat Kapolda Sumut selama 2 tahun lebih, dan selama itu pula kami tidak melihat kinerja beliau dalam mengungkap dan menyasar para perusak Hutan di Simalungun, wajarlah kalau kami ragu atas komitmennya nanti dalam pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia”

“Sekarang pak Komjen Agus ini menjabat sebagai Kabareskrim, kalaulah masalah di Simalungun Provinsi Sumut ini tidak bisa dilakukan pemberantasan perusakan Hutan sewaktu beliau menjabat Kapolda, bagaimana mungkin kami bisa yakin dan percaya terhadap komitmen beliau untuk memberantas mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya lagi.

Hal senada disampaikan oleh Fauzan selaku Ketua Pembinaan Anggota (Kabid PA) HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

“Kalau pak Komjen Agus Andrianto serius mau berantas para mafia tanah di seluruh Indonesia, seharusnya sewaktu beliau itu menjabat sebagai Kapolda Sumut, masalah hukum di wilayah Hutan register 18 bisa selesai, tapi faktanya lihatlah sendiri bagaimana sekarang ini,” ungkap Fauzan.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 15/02/2021 massa HMI telah melakukan aksi turun kejalan untuk meminta para penegak hukum dapat segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap para pengusaha yang diduga melakukan perusakan hutan register 18 Simalungun dan telah terjadi selama bertahun-tahun serta banyak terjadinya konflik antar pengusaha dan masyarakat sekitar. (Al,Red)

201 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version