Jemput Aspirasi Terkait Larangan Menggembala di Perkebunan Ahmad Hadian Beri Kabar Baik

Kamis 21 Juli 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ahmad Hadian Kardiadinata melakukan kunjungan reses ketiga di Desa Perkebunan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara membawa angin segar bagi warga khususnya peternak sapi dan kambing di desa tersebut.

Pasalnya, menyahuti aspirasi warga yang mengeluhkan larangan menggembalakan ternak di kebun PT Socfindo Tanah Gambus, Ahmad Hadian mengungkapkan Pemprovsu telah mengajukan Ranperda tentang Integrasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Saat ini Ranperda yang diajukan Gubsu ke DPRDSU Kamis (27/1/2022) sedang dalam proses persetujuan.

Kabar baik tersebut disampaikan Citra Muliadi Bangun anggota DPRD Batu Bara dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS),  Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Citra, dirinya ikut hadir saat kunjungan reses Ahmad Hadian anggota DPRDSU dari Fraksi PKS di Desa Perkebunan Lima Puluh, Rabu (20/7/22). Kunjungan tersebut untuk menjemput aspirasi warga yang akan dibawa dan diperjuangkan di DPRDSU.

“Jadi seperti yang dikatakan Gubsu Edy Rahmayadi, Ranperda tersebut bila disahkan menjadi Perda akan menjadi ‘simbiosis mutualisme’ dua sektor.

Saat pengajuan Ranperda tentang Integrasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Gubsu menyebutkan di areal perkebunan masih ditumbuhi rerumputan yang mudah ditemui. Bahkan biasanya  lahan perkebunan yang ditumbuhi rerumputan sangat ideal sebagai tempat untuk menggembalakan ternak, baik kambing maupun sapi dan kerbau.

“Dengan integrasi lahan pekebunan kelapa sawit dengan peternakan tentu  dapat mengurangi biaya pangan bagi peternak. Bagi pihak perkebunan, kotoran ternak dapat dijadikan pupuk sehingga mengurangi biaya,”tutur Hadian pada pertemuan reses tersebut.

Ditambahkan Ahmad Hadian, Perda tersebut nantinya akan dasar hukum bagi para stakeholder  untuk melakukan integrasi peternakan dan kebun kelapa sawit.(Martua)

394 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version