Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tersangka inisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara merupakan salah satu Target Operasi (TO) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut dan Polres Batu Bara. Ada dua kasus yang menyatakan bahwasanya barang bukti nya dapatnya dari yang bersangkutan, “tutur Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, saat press release yang didampingi wakapolres Kompol Imam dan Kasat Narkoba AKP Fery, di halaman Satres Narkoba Polres Batu Bara,Selasa (21/05/2024) sekira pukul 15.30 Wib.
Dijelaskan AKBP Taufiq pada hari sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 19.30 personil Polres Batu Bara mendapatkan informasi bahwa target ataupun dpo sedang berada di wilayah pangkalan dodek, kecamatan medang deras sedang akan melakukan transaksi. Kemudian personil meluncur ke lokasi, saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan,tersangka melakukan perlawanan. Terjadilah bergumulan personil dengan tersangka,pesonil sempat mendapatkan pukulan dari tersangka. Kemudian tersangka mencoba lari dengan melompat ke sungai, karena ini target dan dpo yang harus di tangkap, personil juga ikut melompat juga kesungai.
“Hampir satu jam personil dan tersangka bergumul di dalam disungai itu yang akhirnya terduga tersangka bisa dilumpuhkan dan diangkat dari dalam sungai. Saat diangkat tersangka membuang beberapa barang buktinya. Setelah diangkat dan diamankan pada saat proses berjalan tersangka merasa pusing kepalanya dan lemas, lalu tersangka di bawa ke puskesmas,karena keadaan tersangka masih lemas kesadaran nya lalu dirujuk ke Rumah sakit Bidadari pada hari minggu 19 Mei 2024,”papar Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK.
“Pada hari senin 20 Mei 2024 pukul 13.50 wib pelaku ataupun dpo kita atas nama insial I alias IF dinyatakan meninggal dunia. Jadi intinya tersangka yang kita amankan ini benar-benar target dan juga bandar dan juga seorang pengedar yang sering menjual yang meresahkan masyarakat yang ada di Kecamatan Medang Deras,”ungkap AKBP Taufiq.
“Bahwasanya saya sampaikan sekali lagi perang terhadap narkoba, Polres Batu Bara tak pernah berhenti apapun resikonya kita akan tetap mengungkap, mengamankan ataupun menyelamatkan anak-anak yang ada khusus nya di Batu Bara dari narkoba,” ujar AKBP Taufiq.
“Selama bulan Januari hingga Mei polres Batu Bara sudah menangkap 135 orang tersangka, bulan Mei ini sampai tanggal 21 Mei sudah 28 orang dengan 101 kasus terdiri dari pengedar juga pemakai dengan barang bukti sabu- sabu sebanyak 2558,7 gram, ganja 710741 gram, pil ekstasi 7028 butir,”pungkas Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK.(Martua)