KAPOLSEK BANGUN PASTIKAN MASYARAKAT PENERIMA BST MAU DI VAKSIN.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Kapolsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan pengamanan serta memastikan masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) mau divaksin dosis 1, 2 serta dosis 3 pelengkap atau booster, Kantor POS Cabang Batu Anam Nagori Lestari Indah Kabupaten Simalungun. Rabu (2/3/2022).

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun Akp Lambok Stevabus Gultom, SH., menjelaskan bahwa kegiatan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarat penerima BST tersebut.

“Hari ini saya, langsung melaksanakan pengamanan dalam kegiatan pembagian bantuan sosial tunai bagi masyarakat, namun sebelum dilakukan pembagian terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kartu vaksin kepada masyarat, agar kita dapat mengetahui vaksin apa yang sudah diterimanya, dan langsung kita lakukan vaksin kepada masyarakat sesuai dengan urutan vaksin yang harus diterima masyarakat, khususnya paralansia, namun dilakukan pemeriksaan kesehatannya untuk dapat divaksin dosis 1, 2 dan 3”, kata Kapolsek.

Lebih lanjut Akp Lambok mengatakan, “kegiatan vaksinasi di Kantor POS ini bertujuan agar proses capaian vaksinasi semakin meningkat, sehingga masyarakat sudah siap menghadapi covid-19, dengan pembentukan herd immunity, tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, gunakan masker dan mari dukung pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 sehingga pandemi ini segera berakhir”, tutup Kapolsek Bangun.( */SGN )

308 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version