Karyawan Perkebunan PT. Socfindo Kebun Tanah Gambus Lakukan Aksi Mogok Kerja.

Kabarsimalungun.com. ||| BATU BARA – Lebih kurang 400 orang karyawan PT Socfindo kebun Tanah Gambus- Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam PUK SPPP-SPSI PT. Socfindo melakukan mogok kerja damai di Lapangan Bola Kaki Emplasmen PT. Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (14/6/22).

Karyawan melakukan mogok kerja menuntut PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus agar mencairkan bonus 4 bulan gaji namun yang diberikan hanya 3 bulan.

Aksi mogok kerja damai dilakukan Karyawan dengan cara hadir dilapangan Bola Kaki Emplasmen PT. Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus sejak pukul 06.30 WIB dan tidak melakukan aktivitas kerja seperti biasanya.

Aksi mogok kerja damai direncanakan dilakukan selama 3 hari dimulai pada hari ini Selasa 14 Juni 2022 sampai dengan hari Kamis 16 Juni 2022 sambil menunggu tanggapan dari pihak Direksi PT. Socfindo terkait bonus karyawan.

Dalam kegiatan aksi mogok kerja damai, terlihat pengamanan yang dilakukan oleh personil Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM dan Wakapolsek Lima Puluh IPDA Jasmar Sitinjak selaku Perwira Pengendali.

Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah menjelaskan
mogok kerja terjadi di duga akibat adanya pemotongan bonus yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak terhadap para karyawan.

“Pihak perusahaan dianggap membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan SPSI. Kemudian pengaturan Premi yang tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan saat ini”, papar Nurmansyah yang dibenarkan peserta aksi mogok kerja damai.

Adapun pengurus SPPP-SPSI yang hadir diantaranya Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto, Sekjen PD SPPP-SPSI Sumut Hasanuddin Nano, SE, Sekjen PC SPPP-SPSI Kabupaten Batu Bara Taufik Nurdin dan Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah. (Martua)

438 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version