Koptan Tanah Perjuangan Demo, Minta DPRD Bentuk Pansus Terkait PT.Socfindo Diduga Serobot Lahan

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Puluhan warga menamakan dirinya Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menggelar demo di kantor Bupati dan DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Senin (9/10/2023).

Para pendemo membawa puluhan spanduk karton dan kain dengan suara lantang meminta Bupati Batu Bara Zahir dan Ketua DPRD Batu Bara Safi’i memperhatikan nasib mereka.

Pengunjukrasa mengatakan PT Socfindo kebun Tanah Gambus telah mengambil alih tanah garapan mereka sejak tahun 1970 hingga saat ini.

“Kami Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus mohon kepada wakil kami DPRD Batu Bara agar secepatnya membentuk Pansus penyelesaian sengketa kelompok tani
dengan PT. Socfindo kebun
Tanah Gambus,”pinta pengunjuk rasa melalui oratornya.

Sebagai referensi, pengunjukrasa menyebutkan kelebihan HGU PT. Socfindo Tanah Gambus seluas 472 ha
dan kebun Lima Puluh seluas 195 ha. Sehingga total kelebihan areal PT. Socfindo keseluruhan seluas 667 ha.

Pada unjukrasa tersebut mereka juga minta perhatian Bupati Batu Bara Zahir terkait permasalahan mereka.

“Kami minta kepada Bupati Batu Bara agar segera mengembalikan tanah masyarakat yang digarap oleh PT. Socfindo Kebun Tanah Gambus sejak tahun 1970 hingga sekarang”, ucap pengunjukrasa.

Sementara dihubungi lewat selulernya, Humas PT. Socfindo Tanah Gambus Khaidir Basrah menjelaskan pihaknya sudah 7 kali menghadiri RDP di DPRD Batu Bara terkait tuntutan Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus.

“Kalau tidak salah dalam 7 kali RDP di DPRD Batu Bara kami berulangkali mengajukan solusi agar mereka menggugat ke Pengadilan. Kalau nanti pengadilan memenangkan perkaranya maka kami akan menyerahkan lahan yang mereka gugat,”ucapnya dari ujung telepon.(Martua)

339 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version