KPU Kabupaten Batu Bara : Tiga Paslon Peserta Pilkada Batu Bara tahun 2024

Ksbarsimalungun.com || BATU BARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin, mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin
mengatakan pengumuman tersebut,
berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor 897 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

Keputusan tersebut diambil pada rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Batu Bara dipimpin Ketua Erwin, Minggu (22/9/2024) siang.

Adapun nama Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara yang diumumkan yakni paslon Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat. Paslon ini mendaftar di KPU Kabupaten Batu Bara pada 28 Agustus 2024, pukul 14.19 WIB.

Selanjutnya, paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima, yang diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat. Paslon ini mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara pada 28 Agustus 2024, pukul 15.59 WIB.

Kemudian, paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang. Paslon ini mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara pada 29 Agustus 2024 pukul 13.52 WIB.

Dikatakan Erwin, pihaknya mengumumkan paslon tersebut sesuai amanat pasal 120 ayat 4 PKPU Nomor 8 tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Erwin juga menjelaskan penetapan nama paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Batu Bara tahun 2024 berisi daftar nama dan Partai Politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara pada masa pendaftaran.

“Setelah penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada Senin 23 September 2024,”pungkas Erwin.(Martua)

201 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version