Menyikapi Peraturan Pemerintah Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Rapid Test Antigen G-NOSE di Pos PAM Perbatasan

Minggu 16 Mei 2021

Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis di damping Pejabat Utama Polres tinjau Pos Check Point di perbatasan wilayah Kabupaten Batu Bara. Pada pengecekan Pos Pam/ Penyekatan III di Jalinsum Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menyaksikan langsung pemeriksaan Rapid Test Antigen G-Nose terhadap beberapa pengendara yang melintas, Minggu (16/5/2021).

“Pemeriksaan Rapid Test Antigen G-Nose dilakukan menyikapi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kapolres.

Selain menyaksikan pemeriksaan Rapid Test Antigen G-Nose, Kapolres Batu Bara didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres di setiap Pos Pam/Penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Batu Bara melakukan pengecekan kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut Personil yang mengawaki Pos.

Setiap Pos Pam/Penyekatan
diawaki Personil Polres Batu Bara, TNI, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dishub dan yang terlibat dalam Sprint pengamanan Pos Checkpoint Penyekatan.

Tiga Pos Pam/ Checkpoint Penyekatan di Kabupaten Batu Bara berada di Jalinsum Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara (Berbatasan dengan Kabupaten Sergai) sebagai Pos I.

Kemudian di Simpang Empat Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, sebagai Pos II dan Pos Pam III yang berada di Jalinsum Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. (Martua)

296 Pembaca
error: Content is protected !!