Ngeriiiii, Pelantikkan Pangulu Terpilih 2023 Diduga dipungut 12 Juta/Pangulu, Janji Kampanye Radiapoh H. Sinaga Bohongi Masyarakat.

foto : Kadis DPMPN Sarimuda Purba

Simalungun, Janji Kampanye Bupati terpilih Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH dan Zonny Waldi dalam mensejahterakan rakyat Simalungun, hanya pembodohan dan kebohongan semata.

Pasalnya, masih ditemui pungutan selama kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Simalungun terpilih tersebut.

Baru-baru ini beredar kabar akan dilantiknya Pangulu Nagori ( kepala desa) yang terpilih di Pemilihan Pangulu Nagori ( Pilpanag) 15 Maret lalu 2023, dimana jadwal Pelantikkannya juga tidak menentu.

Mirisnya lagi telah beredar isu proses pelaksanaan pelantikan itupun diduga  jadi ajang Pungli, dengan nilai Rp.12 juta/pangulu terpilih bahkan lebih.

Kabar informasi dugaan pungli sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, modusnya sudah sangat tersusun rapi, yang diduga melibatkan pemerintah kecamatan.

Ditengah masyarakat, kabar dugaan pungli ini terus memamanas menimbulkan kekecewaan yang membuat geram, sehingga kurang respect nya masyarakat untuk memilih Radiapoh Hasiholan Sinaga menjadi Bupati Simalungun dua periode.

“Kesal kita lihatnya bang, janji kampanye Radiapoh Hasiholan Sinaga pada saat kampanye kemarin dipastikan tidak ada lagi pungli untuk duduk disalah satu Jabatan dan tidak ada lagi uang pulsa untuk perpanjangan jabatan seperti dimasa JR. Saragih dulu. Tapi nyatanya tambah parahan inilah”,

Kalau pengutipan 12 juta ini juga dibiarkan berjalan bang, masyarakat di Kabupaten Simalungun ini akan malas untuk memilih Radiapoh Hasiholan Sinaga ini menjadi Bupati Untuk dua Periode, biarkanlah nanti yang milih beliau itu kroni-kroninya aja”, ucap warga saat berada disebuah kedai kopi.

Terkait hangatnya permasalahan pungli 12 juta untuk pelantikkan pangulu terpilih, awak media mencoba menghubungi Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui telpon pribadinya tanggal 31/05/2023, sekira pukul 16:40 Wib dengan nomor 0812 7006 XXXX belum ada tanggapan walaupun terlihat berdering (aktif).

Selanjutnya awak media mencoba menghubungi kepala dinas DPMPN Sarimuda Purba di Nomor hape 0812-6093-XXXX juga belum diangkat, walaupun terlihat panggilan berdering, lalu awak media mengirim pesan dinomor WhatsAppnya, namun belum juga ada tanggapan dari Kadis DPMPN Sarimuda Purba, Selasa 31/05/2023. (Tim-Red).

Catatan redaksi ; 

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media kabarsimalungun.com

atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

680 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version